jpnn.com, PALEMBANG - Direktur Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumsel berhasil mengamankan 10 pelaku pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, di Dermaga Rakyat Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (29/11).
Direktur Ditpolair Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi mengatakan dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 60 ton BBM jenis Solar.
BACA JUGA: Penjual BBM Solar Bersubsidi Ilegal Terungkap, Dia Ternyata
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan lima truk yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.
Diketahui bahwa BBM ilegal jenis solar ini berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Truk Bermuatan 5.000 Liter BBM Solar Terbakar dan Meledak, Begini Kondisinya
Seusai mendapatkan informasi itu anggota melakukan patroli ke TKP.
"Benar saja setelah dilakukan patroli di TKP, anggota kami melihat lima mobil yang sudah dimodifikasi tersebut sedang mengantri menunggu Kapal, kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Andreas.
Lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut membawa BBM jenis Solar.
"Satu Mobil ada yang membawa 12 ton, 8 ton dan 15 ton, untuk totalnya BBM yang diamankan dari lima mobil tersebut berjumlah 60 ton," ungkap Kombes Pol Andreas.
Lebih lanjut Kombes Pol Andreas bahwa untuk peran dan mau dibawa ke mana BBM ilegal tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami tidak tau apa peran dan mau di bawa ke mana BBM tersebut, karena kami masih mengembangkan kasus ini," pungkas Kombes Pol Andreas.
Wadir AKBP Zahrul Bawadi mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga bahwa banyak truk yang mengantri di Tempat Kejadian Perkara (TKP).(mcr35/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati