Dituding Aniaya Perempuan, Eks Ketua Umum PSMS Diperkarakan

Jumat, 16 Maret 2018 – 15:23 WIB
Eks Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono.

jpnn.com, MEDAN - Mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono, harus berurusan dengan polisi.

Itu setelah seorang perempuan membuat pengaduan kasus penganiayaan ke Polsek Medan Kota, Rabu (14/3).

BACA JUGA: PSPS Matangkan Taktik dan Teknik Jelang ke Medan

Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), dokter ahli bedah yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Medan ini menganiaya Indah Permata Sari, 30.

Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Komat III Kecamatan Medan Kota.

BACA JUGA: Ini Kabar Baik untuk PSMS Medan

Akibat penganiayaan tersebut, wanita kelahiran Belawan 8 Desember 1987 ini harus opname di rumah sakit.

Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ridwan membenarkan laporan tersebut. Katanya, korban masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa diambil keterangan.

BACA JUGA: Legenda Chelsea Lakukan Coaching Clinic Bersama PSMS Medan

“Laporannya tadi malam, korban pun masih dirawat makanya belum kami ambil keterangannya,” jelas Ridwan, Kamis (15/3).

Sementara, Mahyono sendiri mengaku kaget telah dilaporkan ke polisi. Mahyono yang sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan polisi pasca dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan malapraktek mengaku tidak ada niat untuk memukul korban.

Awalnya, Indah dan beberapa rekannya mengajak dirinya bertemu dan ngobrol. Tanpa disangka, obrolan itu berujung adu mulut hingga Indah melemparkan handphone ke wajahnya.

“Saya spontan menangkis, jadi HP tadi balik kena wajahnya sendiri. Jadi saya tangkis itu saja kejadiannya. Tidak ada saya pukul. Terus dia bilang mau lapor ke polisi. Jadi saya melihat seperti ada unsur pemerasan,” ujarnya, Kamis (15/3).

Mahyono mengaku pernah dekat dengan wanita tersebut. Namun sudah putus kontak selama dua bulan terakhir.

Pria yang mundur dari ketum PSMS tahun 2016 tersebut mengatakan tidak takut mengikuti proses hukum tersebut.

“Ya kami ikuti proses hukumnya seperti apa. Saya tidak ada niat melaporkan balik atas pencemaran nama baik atau apalah. Soalnya saya merasa enggak bersalah. Saat kejadian, juga ada tiga saksi yang melihat kejadian,” bebernya.(mag-1/don/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djanur: Saya Sudah Punya Pegangan Menyusun Starting Line Up


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler