Sebelumnya, dalam sebuah acara dialog di Metro TV, Minggu (14/6) malam, direktur eksekutif IMPARSIAL, Rachlan Nashidik mengatakan bahwa Prabowo pernah menerima gelar warga negara kehormatan dari Yordania
BACA JUGA: DPP PDS Bantah Dukung Megawati-Prabowo
Di acara yang dipandu Wimar Witoelar itu, Rachlan mengutip sebuah media terbitan Yordania bahwa Prabowo menerima gelar itu dari pangeran Yordania.Menanggapi tudingan tersebut, Fadli Zon mengatakan, ada upaya untuk mendaur ulang isu lama yang sebenarnya tidak terbukti
BACA JUGA: Kubu SBY Klaim Urus Aceh Sejak Awal
Ini isu lama yang didaur ulang," ujar Fadli Zon di Jakarta, Senin (15/6),Meski demikian orang dekat Prabowo itu mengakui bahwa pada kurun waktu 1998 hingga 2000 mantan Danjen Kopassus itu memang lebih banyak tinggal di Yordania
"Tetapi saya secara reguler menemui Pak Prabowo
BACA JUGA: KPU Optimis Logistik Pilpres Selesai Tepat Waktu
Sebulan sekali saya jumpa beliau di YordaniaTetapi soal warga negara Yordania, itu fitnah," tandas Fadli Zon.Ditambahkannya, Prabowo memang berkawan baik dengan petinggi kerajaan Yordania termasuk Pangeran Abdullah yang waktu itu masih menjadi komandan pasukan elit kerajaanBahkan Prabowo tak hanya ditawari gelar kehormatan warga negara kehormatan Yordania, tetapi juga ditawari menjadi penasehat militer di negeri.
"Tetapi Pak Prabowo menolak tawaran-tawaran ituSilakan itu ditanyakan langsung ke pemerintah Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di JakartaKalau Pak Prabowo itu punya status warga negara Yordania, pasti kedutaan Yordania memantau terusTetapi kan tidak," sambungnya.
Lantas apakah ada upaya kubu Mega-Prabowo menggugat Rachlan Nashidik? Fadli Zon mengaku pihaknya sedang mengkaji kemungkinan ituDijelaskannya, sebuah tim advokasi yang dikomandani politisi PDIP Gayus T Lumbuun telah dibentuk kubu Mega-Prabowo.
"Ini terus dikaji, apakah sekedar isu yang dilontarkan atau sudah masuk ranah hukumApakah memang pesanan atau sekedar isu yang didaur ulang karena kepanikan," tukasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Siap Revisi Kontrak Migas
Redaktur : Tim Redaksi