TANGSEL-Dituding menjual premium dicampur air, membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15411 di Jalan Raya Terbang Layang, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel disegel petugas kepolosian dari Polsek PamulangTudingan SPBU yang berdiri sejak 2003 menjual premium bercampur air setelah polisi mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, DKI Kebut Perbaikan 64 Pompa
”Kami mendapatkan beberapa laporan dari warga setelah mengisi bensin di SPBU ini motornya langsung mogok,” terang AKP Try Sutriawan, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, kemarin (24/11) di lokasi penyegelan
BACA JUGA: Dongkrak Anggaran Pemeliharaan Saluran
Banyaknya laporan tersebut, membuat petugas langsung mengambil contoh premium untuk dianalisa di laboratorium
BACA JUGA: Dua Hari, Belasan Siswa SMP di Bekasi Kesurupan
”Kami juga membawa tiga pegawai SPBU untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ungkapnya jugaSementara itu, pemilik SPBU Taufik Mubarok mengaku bingung dengan penyegelan dan laporan masyarakat ke polisiPasalnya, sejak 2003 beroperasi baru kali ini warga melaporkan premium yang dijual SPBU miliknya bercampur airMenurutnya juga, tangki penyimpanan premium maupun dispenser (mesin BBM, Red) tidak ditemukan kebocoran begitupun selangnya.
”Saya sudah cek dan tidak ada kebocoranTapi untuk memastikan apakah memang kami menjual premium bercampur air, masih menunggu hasil tes laboratorium yang dilakukan kepolisian,” ungkapnya juga kemarin
Sementara itu Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu mengatakan belum bisa memastikan apakah SPBU itu menjual premium yang bercampur air karena unsur kesengajaan atau murni kesalahan teknisItu akan dibuktikan setelah pihaknya memeriksa saksi dan juga melihat hasil pemeriksaan laboratorium”Jadi untuk sementara SPBU itu kami police line,” terangnya(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Segera Keruk Sungai Maret 2012
Redaktur : Tim Redaksi