PROGRAM pengerukan sungai atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) melalui pinjaman Bank Dunia akan dilaksanakan Maret 2012Dalam pengerukan sungai tersebut akan dilakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat saluran sodetan dari 13 sungai ke suatu waduk sehingga dapat dijadikan sebagai parkir air dan digunakan sebagai air baku untuk pengolahan air bersih di Jakarta.
Dari 13 sungai yang akan dikeruk yang menjadi tanggung jawab DKI hanya pengerukan terhadap 10 sungai, satu kanal, dan empat waduk
BACA JUGA: Tewas di Atas Sajadah
Ke-10 sungai yang akan dikeruk itu yakni, Sungai Grogol, Sungai Sekretaris, Sungai Krukut, Sungai Cideng, Sungai Pakin, Sungai Kali Besar, Sungai Ciliwung, Sungai Gunung Sahari, Sungai Sentiong dan Sungai SunterAda pun empat waduk yang akan dikeruk yaitu, Waduk Melati, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan dan Waduk Sunter Timur II
BACA JUGA: Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace
Sementara kanal yang akan dikeruk adalah Kanal Banjir Barat (KBB).Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan dalam revisi dua peraturan pemerintah (PP) telah disepakati untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia sebesar USD 150,5 juta atau setara dengan Rp 1,35 triliun tidak memerlukan lagi Surat Keputusan Menteri Keuangan (SK Menkeu).
Hanya berdasarkan dua PP tersebut sudah cukup dan memenuhi persyaratan agar pinjaman tersebut bisa diturunkan kepada pusat dan daerah
Kedua PP tersebut adalah PP No 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri yang merupakan revisi PP No 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
BACA JUGA: 25 Kilometer Jalan di Depok Masih Tanah
Dan PP 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah menggantikan PP Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Dan/Atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri."Jadi dalam kedua PP tersebut akhirnya sudah disepakati, tidak lagi perlu SK Menkeu untuk melaksanakan pengerukan sungai atau program JEDI tersebutPelaksanaannya berdasarkan dua PP sebagai dasar hukumnya sudah cukup," kata Fauzi Bowo, Rabu (23/11).
Kendati demikian, Fauzi mengaku sangat kecewa dengan proses penerbitan kedua PP tersebut yang terbilang memakan waktu sangat lama, hampir dua tahunPadahal, Pemprov DKI sangat ingin, program JEDI ini sudah bisa dilaksanakan pada tahun 2009 lalu.
"Saya sih inginnya dilaksanakan awal 2009Saya bilang apa pun yang telah diputuskan, yang penting harus cepat mengerjakannyaTapi menurut jadwal yang telah ditentukan, akhirnya saya terpaksa dengan penuh kekecewaan menerima bahwa pengerukan sungai baru akan mulai pada awal Maret 2012," ujarnya.
Padahal, Fauzi menginginkan ketika kedua PP tersebut diterbitkan November ini, pengerukan 13 sungai sudah bisa dijalankan untuk musim hujan tahun ini"Sayangnya, pusat menentukan pengerjaan pengerukan sungai bukan untuk musim hujan tahun ini, melainkan untuk persiapan musim hujan tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang," imbuhnya.
Untuk program JEDI, Pemprov DKI akan melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat agar tidak hanya melakukan pengerukan sungai dan membiarkan air 13 sungai itu dialirkan ke lautAkan tetapi, perlu pula membuat saluran-saluran air berupa sodetan air yang mengalirkan air 13 sungai ke suatu wadah berbentuk waduk sehingga bisa dijadikan sebagai parkir air
selain itu, airnya akan digunakan untuk ketersediaan air baku bagi pengolahan air bersih warga JakartaDengan dibuat saluran berupa sodetan, maka aliran air tidak akan jadi beban banjir dan genangan buat warga Jakarta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ery Basworo, desain pengerukan 13 sungai tersebut sudah diselesaikan konsultan dari Kementerian Pekerjaan Umum"Setahu saya semua persiapan pengerukan 13 sungai sudah siap semua, tinggal ada aba-aba laksanakan, ya kita laksanakan saja," ujarnya(wok/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reptil Unik Dipamerkan di Grand Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi