Dituding Kurang Memperjuangkan Honorer, Ketum PB PGRI Singgung Sejarah 1 Juta PPPK

Rabu, 21 Agustus 2024 – 16:16 WIB
Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi mengimbau honorer tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan PGRI. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi mengimbau honorer tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan PGRI. 

Jangan sampai honorer terpecah belah dengan propaganda yang digaungkan oknum pengurus abal-abal. 

BACA JUGA: Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini

"Kalau saya dibilang tidak memperjuangkan nasib honorer itu salah besar. Ada banyak bukti perjuangan PB PGRI untuk honorer," kata Unifah Rosyidi dalam konferensi pers di Gedung PGRI Pusat, Selasa (20/8). 

Dia mengungkit sejarah hingga ada kuota 1 juta PPPK. Pada 2018, PB PGRI menghadap Presiden Joko Widodo untuk meminta kebijakan pengangkatan honorer menjadi PNS. 

BACA JUGA: PB PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Guru Nasional, Tuntaskan Masalah Tendik

Namun, karena ada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi usia 35 tahun menjadi PNS, maka ada tawaran menjadi PPPK. 

"Waktu itu saya hanya berpikir bagaimana honorer ini menjadi ASN. Kalau usia 35 tahun kan bisa diangkat PNS, yang di atas itu harus diselamatkan lewat PPPK," ucapnya. 

BACA JUGA: Inilah Pernyataan Penting Ketum PB PGRI, Ada soal Nasib P1 sampai P4 PPPK

Kemudian, Unifah juga meminta agar tidak ada kontrak kerja 5 tahun. Saat itu, pemerintah mengatakan untuk menerima saja dahulu regulasi, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang sudah ada. 

Kini, PP tersebut direvisi karena sudah ada UU Nomor 2023 tentang ASN. 

Dia menegaskan kuota 1 juta PPPK tidak datang sendirinya, tetapi melalui perjuangan PB PGRI dan pihak lainnya. 

Kalau masih banyak yang belum terangkat menjadi PPPK, bukan berarti PGRI lepas tangan. 

"PGRI hanya bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Keputusan akhir ada di pemerintah,' ucapnya. 

Sampai saat ini, tegas Unifah, PGRI konsisten memperjuangkan nasib honorer. Begitu juga kesejahteraan guru-guru yang sudah diangkat ASN PPPK dan PNS. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   Ketum PB PGRI   PPPK   PB PGRI  

Terpopuler