Dituding Memberlakukan Istimewa pada Samadikun Hartono, Jaksa Agung Bilang Begini

Selasa, 26 April 2016 – 07:54 WIB
Koruptor kasus BLBI, Samadikun Hartono. FOTO: Youtube.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah pihak menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Intelijen Negara (BIN) memberlakukan Samadikun Hartono, bak tamu negara saat dijemput dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, belum lama ini. Padahal, Samadikun adalah buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menanggapi itu, Jaksa Agung M Prasetyo membela bahwa perlakuan tersebut bukan semata tanpa tujuan. Menurut dia, tidak disematkannya borgol di tangan Samadikun untuk menunjukkan bahwa penegak hukum tetap mengedepankan sisi kemanusiaan pada buronan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Sudah Sebanyak Ini Bocah Indonesia Pengakses Situs Begituan

Strategi ini, menurut dia, agar buron BLBI, begitu juga buronan negara lainnya merasa nyaman dan menyerahkan diri.

“Tidak ada borgol itu bagian dari strategi. Tempo hari kalian tanya tentang deal-deal itu. Itu salah satu bagian dari deal-deal itu, di mana dia (Samadikun) meminta kalaupun diserahkan nanti diperlakukan dengan wajar. Strategi ini juga agar koruptor di luar sana (beranggapan), 'wah saya dilakukan dengan tidak berlebihan.' Sehingga akan tergerak untuk menyerahkan diri. Jgn dituduh macam-macamlah," ujar Prasetyo, Selasa (26/4).

BACA JUGA: Catat Pak Ahok, Tanggalkan Pin Demokrasi Itu

Sementara itu, secara pribadi Prasetyo berkilah datang ke bandara untuk menjemput bekas Komisaris Bank Modern itu.

“Saya tidak menjemput Samadikun, saya mengapresisi Kepala BIN. Kalian tahu sendiri yang datang ke sana Pak Sutiyoso, saya Jaksa Agung. Ini bentuk daripada kerja sama antar lembaga. Saya tidak ada urusan dengan Samadikun,” terangnya.

BACA JUGA: Politikus PAN: Tabiat Ahok Bikin Amien Rais Gusar

Lebih lanjut bekas Politikus NasDem ini berdalih bahwa Kejagung tidak tebang pilih pada Samadikun. Sebab, setelah tibanya buron 13 tahun itu di Indonesia, Samadikun langsung digiring petugas ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

“Jadi jangan tuduh macam-macam. Jangan negative thinking," pungkas dia.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mba Rieke Soroti ICAPP, Panama Papers, dan RUU Pengampunan Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler