jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo, membantah pernyataan Muhtar Ependy yang menyebut dirinya pernah meminta bagian dari uang sitaan lembaga antirasuah.
Muhtar adalah orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Terpidana perkara memberikan keterangan palsu itu menyebut nama Johan saat dihadirkan sebagai narasumber di Pansus Hak Angket KPK di DPR, Selasa (25/7).
BACA JUGA: Pernah Dijerat KPK, Saksi Kasus Akil Berteriak Bubarkan Kezaliman
Nah, Johan justru bertanya balik kapan Muhtar mengeluarkan pernyataan itu. Sebab, dirinya tidak tahu mengenai apa yang dituduhkan tersebut.
"Saya baru dengar ini. Apalagi orang memakai nama saya ya saya tidak tahu. Tapi yang pasti saya nggak tahu soal ini," kata Johan.
BACA JUGA: Bongkar Ancaman Novel Baswedan, Sebut Nama Johan Budi
Mantan Juru Bicara KPK yang kini dipercaya menjadi juru bicara presiden, menyatakan tidak kenal dan tak pernah bertemu Muhtar. Lagipula, katanya, mekanisme pengembalian uang sitaan di KPK harus melalui ketetapan pengadilan.
"Nggak bisa dinegosiasi begitu, itu kan kewenangan ada di penyidik. Apakah harta ini disita atau tidak. Yang kedua diputuskan nanti juga diproses di pengadilan. Main deal-deal nggak bisa," tegas Johan.
BACA JUGA: Demokrat Tagih Janji Jokowi-JK Menguatkan KPK
Karena tidak pernah berurusan dengan Muhtar, Johan mempertanyakan siapa orang yang disebut Muhtar sebagai orang suruhannya.
"Saya nggak pernah berurusan dengan Muchtar. Kalau ada orang mengaku saya suruh itu, ya kamu cek aja itu siapa namanya," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK, Demokrat: Alhamdulillah Cerdas
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam