Dituding Terima Suap Rp 3 M, Anggota DPR Mengadu ke Bareskrim

Rabu, 20 November 2013 – 15:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi I DPR gerah dengan isu Short Messages Service (SMS) yang beredar. Merasa pesan itu fitnah, para anggota dewan ini mengadu ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/11). Mereka yang melapor adalah Tantowi Yahya yang datang bersama Hayono Isman dan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.

Tantowi mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti keputusan final rapat Komisi I yang digelar Senin (18/11) yang menyepakati melaporkan SMS yang beredar hari Minggu (17/11) lalu.

BACA JUGA: SBY Anggap Penyadapan Australia Masalah Serius

Menurutnya, dalam SMS yang beredar itu disebutkan bahwa ada empat utusan dari TVRI membawa uang Rp 3 miliar untuk tiga Anggota Komisi I DPR, Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita Nursanti dari Fraksi PDI Perjuangan serta Tantowi dari Fraksi Partai Golkar yang sedang berkaraoke di Bandung pada tanggal 16 Oktober malam.

Selain itu, lanjut Tantowi, SMS itu menyebutkan bahwa empat utusan TVRI ini juga membawa dua artis, Iis Dahlia dan Yuni Shara.

BACA JUGA: Andhi Nirwanto Jabat Wakil Jaksa Agung

"Nah, alasan membawa uang Rp 3 miliar dan dua artis tersebut supaya direksi itu tidak dipecat oleh Komisi I. Ini kan fitnah," geram Tantowi di Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu (20/11).

Dia mengatakan, setelah Komisi I DPR mengundang Direksi TVRI kemarin, empat orang yang katanya mengantar uang Rp 3 miliar itu semuanya memberikan penjelasan bahwa mereka berada di tempat yang berbeda pada 16 Oktober itu.

BACA JUGA: Hilmi dan Luthfi Bicarakan Soal Politik ke Soeripto

"Begitu juga Pak Hayono, saya dan Ibu Evita pada saat itu kita berada di Jakarta," ujar Tantowi.

Tantowi menyatakan ini merupakan tuduhan yang sangat keji dan merupakan pencemaran nama baik. Lebih serius lagi, Tantowi mengatakan, ini bukan saja pencemaran nama baik terhadap Anggota Komisi I DPR. "Tapi, juga kepada institusi, dalam hal ini Komisi I DPR," bebernya.

Karenanya, ia menjelaskan, Komisi I DPR memutuskan melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim. "Dengan permintaan kepada mereka (Bareskrim) untuk menyelidiki asal-usul dari SMS tersebut dan nanti pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya di balik pengiriman SMS tersebut," ungkap Tantowi.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar SMS yang berisikan soal pemberian uang kepada Hayono, Tantowi dan Evita. Salah satu isi pesan-pesan singkat itu adalah :  

"Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI. Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI, terjadi perlawanan yg serius dari direksi TVRI. saya ada di kelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya, ketika uang 3 milyar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi 1.

Uang kami serahkan kepada HAYONO ISMAN,EVITA,dan TANTOWI YAHYA, untuk mencegah pemecatan direksi. Ini dilakukan diluar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama,sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini. ada rasa takut,dan berat."

Belum diketahui siapa penyebar dan apa motifnya menyebarkan SMS gelap ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penguasa Berikan Kekhususan Untuk Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler