jpnn.com - PROBOLINGGO – Karena tidak terima dituduh memiliki ilmu hitam, Marsed, 57, menantang mertuanya, Bunayan, 70, untuk mengadakan ritual sumpah pocong. Tuduhan itu muncul karena sang mertua tiba-tiba menderita sakit pegal-pegal di sekujur tubuh.
Ritual sumpah pocong berlangsung di sebuah masjid di belakang Kantor Desa Palang Besi, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jumat (5/9). Ratusan warga desa berjubel saat ritual berlangsung. Mereka berkumpul setelah Salat Jumat. Padahal, ritual itu baru dimulai sekitar pukul 13.30.
BACA JUGA: Bolos, Belasan Pelajar Digerebek
Mewakili istrinya, Kepala Desa (Kades) Sumi, mantan Kades Busar menyatakan, ritual tersebut sejatinya tidak perlu dilakukan. ’’Seandainya masyarakat paham, tidak perlu ada ritual ini. Sebab, ritual seperti ini tidak ada dalam Alquran. Apalagi, tertuduh sudah disumpah dengan Alquran,’’ katanya di hadapan ratusan warga.
Namun, sumpah dengan Alquran yang dilakukan tertuduh tidak membuat warga percaya. Warga seolah-olah meyakini bahwa Marsed memiliki ilmu hitam. Karena itu, atas permintaan Marsed, ritual tersebut dilakukan. Sebab, warga lebih percaya pada sumpah pocong sebagai pembuktian.
BACA JUGA: Tiga Kali Mangkir, Kadis Tata Kota Belum DPO
Pernyataan yang sama disampaikan KH Abu Yazid Al-Bustomi, tokoh agama yang memimpin ritual. ’’Ritual ini tidak ada dalam Alquran. Saya berharap ini terakhir kali ada ritual semacam ini,’’ ujar ulama asal Desa/Kecamatan Bayeman tersebut. Ke depan, dia meminta warga tidak lagi menjatuhkan stigma serupa pada tertuduh.
Ritual dimulai dengan meletakkan kain kafan di lantai masjid. Marsed yang mengenakan baju koko putih lantas tidur di atas kafan tersebut. Seorang santri KH Abu Yazid membungkus tubuh Marsed. Lalu, KH Abu Yazid menuntun tertuduh membaca doa. Jika Marsed berbohong, dia diyakini akan mendapat musibah.
BACA JUGA: Wow, Ruang Fraksi PKB Full Karaoke
Ritual tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Setelah ritual selesai, KH Abu Yazid membaca doa yang diamini seluruh warga. Sebelum dilakukan sumpah, dua orang yang tinggal dalam satu atap di Dusun Pijitan itu dimediasi aparat desa. Sayangnya, mediasi yang dihadiri warga tersebut tidak mampu menghilangkan tuduhan itu.
Selesai ritual, Marsed yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga sales berbagai barang tersebut mengakui bahwa dirinya yang meminta ritual itu. ’’Nanti biar Allah SWT yang menunjukkan apakah saya salah atau tidak. Saya tidak akan membela diri,’’ jelasnya. Dia mendapat tuduhan itu sekitar enam bulan lalu.
Sukarsih, 46, istri Marsed yang juga putri semata wayang Bunayan, mendukung langkah suaminya. ’’Termasuk, anak saya juga,’’ ucapnya.
Sementara itu, Bunayan tidak berkomentar apa pun atas ritual tersebut. Dia hanya mengikuti kemauan warga. ’’Apa kata warga saja,’’ katanya dalam bahasa Madura. (rf/aad/mas/JPNN/c23/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan PKL Bandel Digaruk Satpol PP
Redaktur : Tim Redaksi