Belasan PKL Bandel Digaruk Satpol PP

Sabtu, 06 September 2014 – 08:11 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang "membandel" ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas. Setidaknya ada 17 PKL masih ditemukan berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang dalam Perbup. Satpol PP juga menertibkan belasan sarana PKL seperti gerobak dan tenda, terutama yang berada di trotoar, meskipun tidak digunakan untuk berjualan.

Kasi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Banyumas, Triono Rusmantyo mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyisir lokasi-lokasi yang kerap disinggahi PKL untuk menjajakan dagangannya. Sesuai Perbub, lokasi-lokasi yang dilarang untuk berjualan antara lain di depan kantor dinas, kantor kecamatan, sekolah-sekolah, hingga tempat-tempat ibadah.

BACA JUGA: Aktor Video Panas Ternyata Politisi Parpol Berbasis Agama

"Beberapa terpaksa kita tertibkan karena masih berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan untuk berjualan, padahal sebelumnya sudah dilakukan pembinaan dan pemberitahuan kepada masing-masing PKL untuk tidak berjualan di pinggir jalan," katanya.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya bersama tim sudah melakukan pembinaan langsung di lokasi PKL tersebut. Beberapa memang sudah tidak berjualan lagi di daerah tersebut, namun beberapa PKL bandel masih tetap bertahan berjualan di pinggir jalan.

BACA JUGA: Purwakarta Surplus Beras 30 Ribu Ton

"Kita lakukan pembinaan dulu, lalu besoknya kita lakukan penertiban kepada PKL yang masih berjualan di lokasi yang sama," katanya.

Triono merinci, dari sekitar 17 PKL yang ditertibkan, kebanyakan merupakan pemain lama, yang sudah berkali-kali diperingatkan bahkan ditertibkan. Ditambahkan, beberapa PKL juga terjaring karena meninggalkan sarana, seperti gerobak di trotoar. Padahal hal itu tidak diperbolehkan pada jam-jam yang sudah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011.

BACA JUGA: Ganti Nama Bandara Minangkabau, Kemenhub Tergantung Daerah

"Dari data yang ada, kita berhasil menertibkan 3 PKL yang beroperasi di depan SMA 4, 4 PKL di jalan HR Bunyamin, 7 PKL di jalan Gatot Subroto, 3 PKL di jalan Jenderal Soedirman, dan sisanya PKL yang beroperasi di jalan Bank," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Rusmiyati mengatakan pihaknya saat ini memang tengah menggiatkan kembali penertiban PKL di seluruh Kabupaten Banyumas. Hal itu menurutnya dilakukan dalam rangka upaya penegakan Perbup dan Perda yang mengatur tentang PKL.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk saat ini penertiban masih difokuskan pada PKL-PKL yang berada di wilayah perkotaan. Menurutnya, sejauh ini masih belum semua tempat dilakukan penyisiran untuk dilakukan pembinaan dan penertiban PKL.

"Namun nantinya kita targetkan semua PKL bisa menaati peraturan yang berlaku, terutama mengenai lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan untuk berjualan," katanya. (bay/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Bendera GAM Disita di Pekalongan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler