LHOKSEUMAWE - Yayasan Permata Atjeh Peduli (YPAP) menemukan kasus stigma dan diskriminasi terhadap seorang ibu dan anak berumur dua tahun di Desa Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Parahnya lagi, sang anak dilarang mendapatkan imunisasi oleh pihak Puskesmas setempat.
Hal itu disampaikan Fadhli Djailani, HIV-Aids Project Manager YPAP kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) di sela-sela acara sosialisasi dan pengetahuan dasar HIV bagi Muspika Kuta Makmur kemarin. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pendampingan dan tes terhadap keduanya.
“Setelah kami tes kesehatan, ibu dan anak laki-laki yang berumur dua tahun tersebut negatif HIV Aids. Yang perlu digarisbawahi, masyarakat kita masih belum memahami tentang HIV Aids sehingga masih terjadi diskriminasi seperti terhadap warga Buloh Blang Ara, walau belum tentu korbannya penderita HIV,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, pengucilan masyarakat terhadap ibu dan anaknya berupa tidak diperbolehkan menyewa toko untuk buka usaha jahit, masyarakat tidak mau bergaul kedua korban, hingga anaknya dilarang imunisasi oleh Puskesmas setempat.
Bahkan bidan di puskesmas melarang bayi tersebut menyusui. “Diskriminasi ini sudah selama tiga tahun sejak 2011 setelah suaminya meninggal,” ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan sikap tenaga medis di Puskesmas yang melakukan diskriminasi terhadap masyarakat yang belum tentu mengidap penyakit tersebut dan atas dasar menduga-duga. “Kami sangat berharap dinas kesehatan menindak para medis yang melakukan hal-hal demikian,” tambah Fadli. (sjm)
BACA JUGA: Rahudman Tunjuk Yusril Jadi Pengacara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Negeri Poso Sulteng Ricuh
Redaktur : Tim Redaksi