jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu menyusul Iqlima Kim yang mengaku sempat mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.
BACA JUGA: Hotman Paris Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Mantan Aspri Beri Peringatan Ini
Pengacara 62 tahun tersebut berencana mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan tuduhan tersebut.
"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris saat dihubungi awak media, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Tiga Mahasiswi Unmul Dicabuli Oknum Dosen saat Bimbingan Skripsi
Sedianya, Razman Arif Nasution memberikan waktu 7 hari kepada Hotman Paris untuk menunjukkan iktikad baik soal permasalahn tersebut.
Namun, pengacara bergaya flamboyan itu tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.
BACA JUGA: Hotman Paris Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Iqlima Kim: Begitu Menolak, Dimaki-maki
"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," kata Hotman Paris.
Menurutnya, tudingan itu harus diikuti oleh bukti. Jika tidak, bisa termasuk dugaan pencemaran nama baik.
Rencananya, Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya sehabis Lebaran.
"Tunggulah abis lebaran gue laporkan itu semua," tegas pengacara kelahiran Sumatera Utara tersebut.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menduga Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap kliennya, Iqlima Kim.
"Dari percakapan yang telah saudara Hotman lakukan terhadap klien saya Iqlima, itu patut saya duga keras telah melakukan tindakan pelecehan dan asusila," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.
Di lokasi yang sama, Iqlima Kim mengeklaim pernah mendapat pelecehan seksual berupa verbal dan non verbal.
"Fisik, verbal, non verbal itu ada," ucap Iqlima Kim. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Batal Mendapat Rp 50 Juta Gegara Berita Hotman Paris, Lapor Polisi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita