Dituduh Mesum, PNS Diperas Gerombolan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2014 – 17:29 WIB

jpnn.com - SIANTAR – Tiga remaja berinisial DN (19, MS (19) dan SG (19), nekat memeras MM (49), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Pematangsiantar, Sabtu (30/8). Korban dituduh melakukan homoseksual di kamar mandi RSUD Djasamen Saragih.

Namun, aksi pelaku keburu diketahui polisi dan langsung mengamankan ketiga warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Siantar Marihat ini ke Polsek Siantar Barat. Ketiganya diamankan Aiptu Klinus Sitinjak.

BACA JUGA: Gantung Diri Usai Cekcok dengan Istri

Menurut korban, kejadian itu berawal Jumat malam (29/8) sekira pukul 09.00 WIB di kamar mandi RSUD Djasamen Saragih. Saat itu, korban yang juga warga Jalan Farel Pasaribu, baru pulang main bulu tangkis di sekolah Methodis.

Namun, sebelum pulang, korban terlebih dulu singgah ke RSU Djasamen Saragih untuk buang air kecil. Begitu tiba di sana, korban kemudian masuk ke kamar mandi.

BACA JUGA: Dosen Dirampok, Rp 800 Juta Amblas

Di waktu bersamaan, dua remaja menyusul masuk. Merasa tak mengenal kedua pria itu, korban tetap santai tanpa menghiraukan keduanya. Belum sempat buang air kecil, tiba-tiba enam orang pria langsung masuk dan menuduh korban berbuat pornoaksi dengan kedua pria yang masuk bersamaan dengannya.

Mereka lalu menarik korban ke luar kamar mandi. Di sana, korban langsung dikerumuni sekitar 11 orang. Salah satu dari mereka mengeluarkan pedang lalu menunjukkannya kepada korban sembari meminta uang. Melihat pedang itu, korban sedikit gentar. Namun tidak begitu saja memberi mereka uang.

BACA JUGA: Senggolan Main Futsal, Mahasiswa Tusuk Polisi

“Mereka minta uang. Awalnya tidak saya kasih, tapi salah seorang dari mereka menunjukkan pedang. Kemudian saya memberinya Rp75 ribu, karena hanya itu yang ada di kantongku. Begitupun, mereka merasa kurang lalu mengambil STNK-ku. Mereka sengaja menjebak saya. Saya tidak pernah berbuat apa-apa di kamar mandi itu. Lagian, saya tidak mengenal kedua remaja itu,” aku pria yang kini telah dikaruniai dua orang anak itu.

Esoknya, Sabtu (30/8), korban menghubungi salah satu tersangka dan berjanji ketemu di depan Siantar Hotel untuk menebus STNK korban. Akan tetapi korban sudah terlebih dahulu menghubungi salah seorang petugas di Polres Siantar bernama Aiptu Klinus Sitinjak.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ketiga pelaku tiba di depan Siantar Hotel. Di sana, korban menyerahkan uang Rp50 ribu dan meminta STNK-nya kembali. Namun, karena dirasa masih kurang, tersangka kembali meminta tambah.

Namun, beberapa menit setelah menerima uang, Aiptu Klinus datang lalu menangkap ketiga pelaku. Saat penangkapan, salah satu pelaku berinisial MS berusaha melawan. Saat dipegangi, ternyata MS menyembunyikan pedangnya di balik lengan bajunya.

Alhasil, Aiptu berusaha mengamankan pedang. Sementara kedua tersangka tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya terdiam berdiri dan tidak ada melakukan perlawanan.

Setelah MS dilumpuhkan dan pedang didapat, beberapa menit kemudian petugas Polsek Barat turun ke lokasi dan mengamkan ketiganya. Ternyata bukan hanya MS saja yang bawa pisau, setelah digeledah dari kantong tersangka lain, SG juga menyelipkan belati di pinggangnya. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Di kantor polisi, ketiga pelaku mengaku awalnya tidak berniat memeras korban. Namun, mengingat senjata tajam yang mereka bawa, hal itu dimanfaatkan untuk memeras korban.

“Gininya ceritanya itu, Bang. Jumat malam, korban masuk ke kamar mandi bersama dua orang pelajar teman kami. Di kamar mandi, kami melihat korban menunjukkan film porno, tapi memang mereka belum berbuat mesum,” ujar MS.

Menurutnya, kedua remaja yang juga sekampungnya itu sering diajak korban untuk berbuat mesum. “Mereka katanya sudah janjian, makanya kami ikuti. Kata temanku itu, dia sudah bosan berbuat mesum dengan korban, makanya kami diajak untuk menggerebeknya. Saat kami tangkap, dia (korban) memberi uang supaya kami tidak ribut. Memang STNK-nya kami tahan untuk minta tambah uang lagi,” aku MS.

Namun keterangan para tersangka dibantah korban. “Bagaimana mungkin aku berbuat mesum. Yah, namanya juga modus untuk memeras. Mereka pasti melakukan berbagai cara,” ketus korban.

Kanit Polsek Polsek Barat Ipda Paulus Simamora membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Dia ngatakan ketiga pelaku masih diperiksa. “Korban dan tersangka masih diperiksa. Sementara, barang bukti berupa pisau dan STNK sudah disita,” sebutnya. (par/des)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Ditembaki, Uang Rp 210 Juta Lenyap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler