Dituduh Pelaku Curanmor, Remaja Ini Diculik Lalu Digebukin hingga Bonyok

Selasa, 01 Agustus 2017 – 03:05 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih terus memburu pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap remaja berusia 16 tahun yang dituduh melakukan pencurian sepeda motor merk Vixon.

Saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru baru mengamankan satu dari empat pelaku penganiayaan. Pelaku yang ditangkap Zulkarnain Harahap, 51 warga Jalan Garuda Sakti KM 3 Perumahan Graha Garuda Permai Blok 17, Jumat (7/7) lalu.

BACA JUGA: Gara-Gara Ibu dan Adik Telat Check In, Oknum TNI Mengamuk Lalu Hajar Petugas Avsec

Dalam kasus itu, Zulkarnian Harahap berperan sebagai penuduh dan mengajak pelaku lainnya melakukan penganiayaan serta pemilik mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BM 1649 TN.

Sebelumnya penganiyaan yang dialami pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pekanbaru itu bermula Sabtu (1/7) lalu.

BACA JUGA: Kasihan, Jadi Korban Penganiayaan karena Tolak Ajakan Begituan

Pelaku datang menggunakan kendaraan roda empat dan menghampiri korban serta memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Menurut keterangan korban, di dalam mobil tersebut terdapat lima orang laki-laki.

BACA JUGA: Semprot Racun Api ke Wajah Teman Sendiri, Kena Mata, Duh Nyaris Buta

Tetapi hanya empat orang yang melakukan pemukulan. Dia dianiaya empat pelaku selama di dalam mobil. Mereka juga menuduh korban melakukan pencurian kendaran bermotor merk Yamaha Vixon putih yang hilang di Jalan As-shofa.

Bahkan ketika dibawa di sekitaran Stadion Utama Jalan Naga Sakti, korban diancam akan ditembak di bagian lutut. Akibat penganiyaan tersebut, MI mengalami luka pada kening, bibir pecah dan luka memar pada pinggul.

Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut mengatakan, pihaknya sampai saat ini baru mengamankan satu pelaku.

"Masih satu tersangka, jadi waktu itu tersangka ini menuduh dan mengajak kawan lainnya," ungkap Edy Sumardi Priadinata.

Zulkarnain Harahap berprofesi sebagai pengacara. Keterlibatan yang bersangkutan dibenarkan korban, sebab mengenali wajahnya.

"Dibenarkan korban dan pelaku mengakuinya," papar mantan Kapolres Kampar

Ketika disinggung mengenai pelaku lainnya yang sampai saat ini belum ditangkap, Edy menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan.

"Untuk pelaku lain sudah kita kirim surat pemanggilan, namun belum hadir. Mengenai kepastiannya kita cek lagi," Imbuh Wakapolres Pekanbaru

Dilanjutkannya Edy, kasus ini akan terus berjalan. Bahkan dia menyebutkan, akan mengawal serta memberikan perlindungan terhadap warga Jalan Muhajirin Perumahan Purna Griya blok D3 nomor 14, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.

"Kita akan kawal dan berikan perlindungan terhadap korban," tutupnya.(*3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu, Janda Anak Lima Ditabrak, Diseret dan Digebukin Pacar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler