Dituduh Pelihara Suanggi, Satu Keluarga Dianiaya

Senin, 29 Januari 2018 – 11:02 WIB
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, SORONG - Keluarga Titus terpaksa minta perlindungan ke kantor Mapolres Sorong, Papua Barat. Di lingkungannya, Mariat Pantai Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, mereka dituduh memelihara suanggi.

Berdasarkan keterangan Titus di Mapolres Sorong, penyerangan yang dilakukan tetangga pada keluarganya, dikarenakan anak dari tetangganya saat ini jatuh sakit. Tetangganya kemudian menuduh Titus sebagai penyebab sakitnya anak tersebut, karena dianggap memelihara suanggi.

BACA JUGA: Bolos Hingga 7 Bulan, Komisioner KPU Sorong Dipecat

Tuduhan tersebut ditujukan kepada Titus berdasarkan video yang ditonton tetangganya, namun belum dilihat secara langsung oleh Titus dan keluarga. “Katanya ada video yang mereka lihat, tapi saya tidak pernah tahu video itu,” ujar Titus seperti dikutip dari Radar Sorong.

Menurut Titus, tetangganya menuduhkan hal yang tidak masuk akal pada dirinya dan tidak didukung bukti yang kuat. Tuduhan tersebut baru muncul setelah anak tetangganya tersebut sakit. Sebelumnya, hubungannya dengan tetangga di sekitar berjalan baik.

BACA JUGA: Perkuliahan di Fakultas Kedokteran Unipa Macet Lagi

Atas tuduhan tersebut, keluarganya mendapatkan serangan, Kamis (25/1) sekitar pukul 09.00 WIT. Saat kejadian, dia dan istrinya sedang pergi ke Pelabuhan Rakyat Kota Sorong mengambil kiriman buah dari keluarganya dengan menggunakan perahu. Saat tiba di pelabuhan, Titus dan istri mendapat informasi telah terjadi keributan di rumahnya.

Titus dan istrinya kembali ke rumah juga mendapatkan perlakuan yang sama. Dia dipukul menggunakan batang daun gabah-gabah dan batang kelor berulangkali. Keduanya bersama dengan tiga orang anaknya dipukul menggunakan alat tersebut untuk membuktikan apakah dia memelihara suanggi atau tidak. “Katanya kalau saya jatuh saat dipukul, saya pelihara suanggi. Tapi waktu dipukul saya tidak jatuh-jatuh,” tuturnya.

BACA JUGA: Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah

Menurut Titus, tidak hanya anggota keluarganya yang dipukul, beberapa fasilitas rumah juga dirusak. Sebelumnya, anak Titus juga sempat dituduh menyembunyikan dirinya di hutan, karena pada saat dicari, Titus dan istri tidak berada di tempat.

Padahal saat kejadian, dia dan istri sedang ke Pelabuhan Rakyat. Titus mengatakan, pelaku mengancam akan membuat perhitungan kepada keluarganya apabila anak pelaku meninggal.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Rudi Ardiana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab tanpa dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat.

Sementara itu, persoalan suanggi menurutnya, belum ada undang-undang yang mengatur dan untuk pembuktiannya cukup sulit. Namun, terkait dengan penganiayaan yang dilakukan terhadap Titus, jika dibuatkan Laporan Polisi (LP) maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kalau korban buat LP, tetap kami tindaklanjuti dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Namun demikian, kedatangan Titus dan keluarganya di Mapolres Sorong hanya untuk mengamankankan diri dari amukan tetangganya, sekaligus melakukan visum. Dari informasi yang diterima Radar Sorong, Titus belum melapor secara resmi, hanya meminta perlindungan polisi. (nam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah Lagi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Suanggi   Sorong  

Terpopuler