jpnn.com, JAKARTA - Eggi Sudjana telah melaporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri atas tuduhan pengancaman pembunuhan. Eggi menyebut Kapitra mengajaknya bertemu dan akan memecahkan kepalanya.
Namun, menurut Kapitra, apa yang disampaikan Eggi adalah fitnah belaka tanpa bukti. “Itu fitnah busuk dari Eggi. Dia sudah melakukan pembunuhan karakter,” kata Kapitra kepada JPNN, Selasa (25/12).
BACA JUGA: Kepala Terancam Pecah, Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera
Dia menambahkan, semua bukti yang dilampirkan dalam laporan adalah kebohongan Eggi. Pasalnya, Kapitra mengaku tak pernah mengancam atau menyampaikan ke pihak lain soal ancaman memecahkan kepala Eggi.
“Tidak ada itu, semuanya fitnah. Bukti itu juga bohong,” tegas dia.
BACA JUGA: Bela Habib Bahar, Fadli Zon Disebut Membunuh Keadilan
Untuk itu, Kapitra bakal melaporkan balik Eggi atas tuduhan fitnah. “Insyaallah Kamis (27/12) nanti saya laporkan dia di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sebelumnya, calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/12). Pelaporan ini dilakukan oleh rekannya sendiri yakni Eggi Sudjana.
BACA JUGA: Kapitra Sempat Mau Polisikan Pak SBY, tapi Dilarang Bu Mega
Dalam melakukan pelaporan, Eggi yang diketahui sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
Menurut Eggi, Kapitra diduga telah melakukan pengancaman dan akan memecahkan kepalanya. Hal ini, dia ketahui pada Senin (24/12) lalu saat berbincang dengan wanita berinisial D.
"Saya merasa adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya katanya," ujar Kapitra di Bareskrim, Selasa (25/12). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapitra Ampera Puji Kinerja Jokowi Lewat Pantun
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan