Bela Habib Bahar, Fadli Zon Disebut Membunuh Keadilan

Senin, 24 Desember 2018 – 02:53 WIB
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera bersama Razman Arif Nasution di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera buka suara terhadap sikap dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang selalu membela Habib Bahar bin Smith. Padahal, kata Kampitra, Habih Bahar memang telah bersalah karena melakukan tindak pidana.

Menurut dia, apa yang dilakukan Wakil Ketua DPR itu sudah membunuh keadilan. Fadli Zon juga dianggap tidak mengerti hukum.

BACA JUGA: Semoga Fadli Zon Setop Memutar Balik Fakta soal Habib Bahar

"Fadli Zon membunuh keadilan. Mulut Fadli Zon itu membunuh keadilan. Dia tidak mengerti hukum tapi berlagak tahu," ujar dia kepada wartawan, Minggu (23/12).

Mantan kuasa hukum Habib Rizieq ini kemudian membantah tudingan Fadli soal kriminalisasi terhadap Habib Bahar.

BACA JUGA: Tantang Habib Bahar, Jerinx SID: Bukan untuk Sok Jago

Menurutnya, seseorang dikatakan dikriminalisasi jika tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum tapi dihukum. Sementara itu, dalam kasus Habib Bahar, ada barang bukti yang menunjukkan dugaan penganiayaan tersebut, sehingga penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh polisi sudah tepat.

"Kriminalisasi itu kalau tidak ada perbuatan tapi orang dihukum, untuk perbuatan yang tidak ada," tegas dia

BACA JUGA: Habibah jadi Contoh Militansi Pendukung Prabowo - Sandiaga

Dia pun menambahkan, daripada membela Habib Bahar, Fadli Zon lebih baik peduli terhadap dua anak di bawah umur yang diduga menjadi korban penganiayaan Habib Bahar.

"Lihat dong perbuatan dia (Habib Bahar), bagaimana dia menghajar orang, menghancurkan begitu," sambung dia.

Diketahui, Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17).

Habib Bahar pun telah ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/12). Polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesumbar Fadli Zon: Debat Melawan Jokowi Terlalu Mudah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler