jpnn.com, JAKARTA - Calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera sempat berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi. Penyebabnya adalah tuduhan yang menyebut kader PDIP di balik perusakan poster dan baliho bergambar SBY di Pekanbaru, Riau.
Namun, Kapitra mengaku dilarang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab, mantan presiden tetap harus dihormati.
BACA JUGA: Hasto: Kebijakan Pak Jokowi Membangun dari Pinggiran
“Saya sudah di Polda Riau. Tadi saya ingin melaporkan SBY. Tapi kata Ibu Ketum bagaimanapun harus menghormati SBY sebagai mantan presiden,” ujar Kapitra saat dikonfirmasi, Minggu (16/12).
Menurutnya, PDIP akan menginvestigasi perusakan baliho dan poster bergambar SBY. “Kami akan investigasi dulu. Itu perintah Bu Mega,” kata Kapitra.
BACA JUGA: Respons Hasto ke Andi Arief soal Perusakan Baliho SBY
Lebih lanjut Kapitra mengatakan, DPP PDIP akan menggelar rapat pada Selasa depan (18/12). Tujuannya adalah menindaklanjuti tudingan bahwa kader PDIP mengotaki perusakan alat peraga kampanye PD.
“Kami menghormati SBY secara proporsional. Kami harus punya bukti-bukti yang kuat, nanti akan dibahas dulu oleh DPP," ujar Kapitra.(rdw/JPC)
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto: Perusakan Bukan Karakter PDIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Ajak Kader PDIP di Sumut Berkomitmen Lawan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi