jpnn.com - JAKARTA - Johan Budi SP naik posisi. Pria yang kini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK itu ditunjuk Presiden Jokowi sebagai salah satu pelaksana tugas (Plt) pimpinan lembaga antirasuah itu.
Menanggapi penunjukkannya itu, Johan masih irit bicara. Dia hanya mengaku siap menyandang jabatan sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.
BACA JUGA: Presiden Diminta Serius Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK
”Saya siap dan menghormati keputusan presiden,” kata Johan melalui pesan singkat, Rabu (18/2) sore.
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
BACA JUGA: Jadi Penanggung Jawab Pilkada, KPU Merasa Aneh
BW ditetapkan sebagai tersangka kasus mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Sedangkan AS diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen negara pada 2007.
Presiden Jokowi kemudian memberhentikan sementara Samad dan BW. Lalu, presiden menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK. Selain Johan, dua lainnya adalah Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. (Putri A/fal)
BACA JUGA: Setelah jadi Menteri, Naiknya Pesawat Kelas Ekonomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah...PPPK Sama Saja dengan Honorer
Redaktur : Tim Redaksi