jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Paulus Waterpauw ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Putra asli Papua itu kemudian dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Kamis (21/10).
BACA JUGA: Komjen Paulus Waterpauw Jadi Deputi BNPP, Irjen Suntana Sementara Pimpin Baintelkam
"Sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/10).
Dia menjelaskan penunjukkan Komjen Paulus sebagai Deputi BNPP, tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP. Irjen Argo menjelaskan Komjen Paulus Waterpauw menggantikan Boytenjuri, deputi sebelumnya.
BACA JUGA: Usai Melepas Komjen Paulus Waterpauw, Kapolda Papua: Kami Tidak akan Mundur Selangkah pun
Menurut Argo, penyerahan jabatan Kabaintelkam oleh Komjen Paulus kepada Kapolri sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di lingkungan Polri.
"Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," ujar Argo.
BACA JUGA: Komjen Paulus Waterpauw: PON itu Muruah Negara, Harus Sukses Terlaksana dan Tidak Boleh Ditunda
Komjen Paulus Waterpauw merupakan jebolan Akpol 1987.
Mantan Kapolda Papua itu telah mengabdi selama 38 tahun di kepolisian dan akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2021.
Menurut Argo, Mabes Polri dalam hal ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memproses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif.
"Siapa penggantinya, masih menunggu proses di Wanjakti," ucap Irjen Argo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy