jpnn.com, JAKARTA - Gatot Brajamusti mengaku takut sekaligus kecewa mendengar tuntutan 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap artis dangdut berinisisl CTP.
Maklum, mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini tengah menjalani hukuman 10 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Lecehkan Artis Dangdut, Gatot Dituntut 15 Tahun Penjara
Bahkan, pemain film Azrax ini masih dibayang-bayangi ancaman hukuman mati atau seumur hidup, mengingat dua kasusnya yakni kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar tuntutannya belum dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya ngeri sama pengadilan sekarang. Sampai dipilah-pilah. Tuntutannya enggak tanggung-tanggung, tidak kira-kira," ucap Gatot Brajamustiusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
BACA JUGA: Gatot Brajamusti Tak Sabar Berkumpul dengan Keluarga
Menurut mantan guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini, hukuman yang diterimanya saat ini cukup berat.
"Enggak ada rasa kemanusiaan sepertinya. Masa begitu hukuman mati. Saya selama ini diam, minta keadilan bukan gimana-gimana," tukasnya.
BACA JUGA: Astaga! Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Muridnya
Seperti diketahui, Gatot ditangkap di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Mataram usai terpilih lagi sebagai ketua umum PARFI.
Dia diamankan karena mengonsumsi narkoba bersama istri dan anggota PARFI lainnya.
Saat proses pemeriksaan dan penyidikan, polisi menemukan senjata api ilegal serta satwa langka yang dilindungi di rumahnya.
Tak hanya itu, dia juga dilaporkan CTP karena telah memaksa berhubungan intim sampai memiliki anak.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Artamevia Lega Sudah Bersaksi dalam Sidang Gatot
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh