Dituntut 4,5 Tahun, Artha Meris Simbolon Langsung Sakit

Kamis, 06 November 2014 – 19:17 WIB
Artha Meris Simbolon. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon sakit. Saat ini, Meris sedang dalam penanganan dokter.

"Artha Meris ngeluh demam, pusing, sakit kepala," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (6/11).

BACA JUGA: Jokowi Diminta Jangan Blusukan Dulu Sebelum DPR Kondusif

Priharsa menjelaskan KPK memanggil dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika, Menteng, Jakarta untuk mengecek kondisi kesehatan Meris.

"Jadi kita kontak dokter untuk diperiksa. Nanti kalau berdasarkan pemeriksaan dokter perlu dibawa ke rumah sakit ya kami bawa," tandasnya.

BACA JUGA: Demokrat Nilai Blusukan Bukan Lagi Tugas Jokowi

Diketahui, sebuah mobil ambulance mendatangi Gedung KPK pukul 18.30 WIB bersama satu orang dokter dan dua orang asistennya.

Meris Kamis siang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada KPK.

BACA JUGA: Politikus Gerindra : Jangan Anggap Sepele, Amien Itu Bapak Bangsa

Dia dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan ditambah denda Rp 150 juta subsidair lima bulan kurungan.

Jaksa menilai Meris terbukti memberikan suap kepada Kepala SKK Migas saat itu, Rudi Rubiandini. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepekan, 323 SMS Pengaduan Masuk ke Nomor MenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler