Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Penjara, OC Kaligis: Itu Tuntutan Penuh Dengki

Rabu, 18 November 2015 – 18:30 WIB
OC Kaligis. Foto.Dokumen.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis tidak kaget mendengar tuntutan penjara 10 tahun yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Pasalnya, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, dia  sudah merasa yakin akan dizalimi oleh KPK.

"Itu (tuntutan) penuh dengki. Mungkin karena saya tulis korupsi Bibit-Chandra, saya bikin mengenai Nazaruddin, e-KTP tiga tahun nggak ditahan-tahan, dan sebagainya," kata Kaligis kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Gimana sih! Kata Pertamina Terima Surat dari Novanto, TU Ketua DPR Bilang Tidak

Berbeda dengan pandangan Jaksa KPK, Kaligis menganggap semua keterangan saksi serta alat bukti di persidangan tak menunjukan keterlibatan dirinya. Karena itu, lanjutnya, tuntutan berat jaksa jelas menunjukan adanya sentimen negatif.

Kaligis juga menuding Ketua Tim Jaksa KPK Yudi Kristiana sejak jauh-jauh hari sudah mentargetkan hukuman seberat-beratnya. "Sebelum kami didakwa saudara Yudi sudah mengatakan hukuman OC akan berat, itu ada di koran," kata Kaligis tanpa menyebutkan koran yang dimaksud.

BACA JUGA: Sinyo Aliandoe Tutup Usia, Kesehatan Menurun Setelah Ditinggal Istri

Ayah Velove Vexia ini pun telah menyiapkan pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pekan depan. Dia berkeyakinan isi pledoi tersebut akan mampu meyakinkan hakim bahwa tudingan KPK tak berdasar.

"Ini judulnya nih, 'saya bukan pencuri uang negara'. Etiknya (isi pledoi) nggak boleh saya sebutkan dong. Jangan dulu," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Prasetyo Gagal Tuntaskan Kasus HAM

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tuntut OC Kaligis Dihukum 10 Tahun Penjara, Sudah Setimpal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler