jpnn.com - JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis tidak kaget mendengar tuntutan penjara 10 tahun yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Pasalnya, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah merasa yakin akan dizalimi oleh KPK.
"Itu (tuntutan) penuh dengki. Mungkin karena saya tulis korupsi Bibit-Chandra, saya bikin mengenai Nazaruddin, e-KTP tiga tahun nggak ditahan-tahan, dan sebagainya," kata Kaligis kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/11).
BACA JUGA: Gimana sih! Kata Pertamina Terima Surat dari Novanto, TU Ketua DPR Bilang Tidak
Berbeda dengan pandangan Jaksa KPK, Kaligis menganggap semua keterangan saksi serta alat bukti di persidangan tak menunjukan keterlibatan dirinya. Karena itu, lanjutnya, tuntutan berat jaksa jelas menunjukan adanya sentimen negatif.
Kaligis juga menuding Ketua Tim Jaksa KPK Yudi Kristiana sejak jauh-jauh hari sudah mentargetkan hukuman seberat-beratnya. "Sebelum kami didakwa saudara Yudi sudah mengatakan hukuman OC akan berat, itu ada di koran," kata Kaligis tanpa menyebutkan koran yang dimaksud.
BACA JUGA: Sinyo Aliandoe Tutup Usia, Kesehatan Menurun Setelah Ditinggal Istri
Ayah Velove Vexia ini pun telah menyiapkan pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pekan depan. Dia berkeyakinan isi pledoi tersebut akan mampu meyakinkan hakim bahwa tudingan KPK tak berdasar.
"Ini judulnya nih, 'saya bukan pencuri uang negara'. Etiknya (isi pledoi) nggak boleh saya sebutkan dong. Jangan dulu," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Prasetyo Gagal Tuntaskan Kasus HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tuntut OC Kaligis Dihukum 10 Tahun Penjara, Sudah Setimpal?
Redaktur : Tim Redaksi