jpnn.com - BANJARMASIN – Akhmad Rijani masih bisa melanjutkan hidupnya setelah dioperasi tim medis di Rumah Sakit Ansari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (12/6) kemarin.
Sebelumnya, warga Jalan Saka Permai Gg Rindu Rt 09, Banjarmasin Barat menjadi korban penganiayaan sehingga kondisinya sempat mengalami kritis. Tikaman senjata tajam yang dilakukan Dede Permana mengenai dada dan sempat menembus paru-paru Akhmad.
BACA JUGA: Harga Sembako Semakin Mencekik
“Kami sempat bingung lihat keluarga korban ingin membawa pulang, padahal kondisinya parah melawan maut karena pendarahan,” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti, kemarin (13/6).
Sementara itu, Dede berhasil diringkus di kawasan Pasar Lama beberapa jam setelah kejadian.
BACA JUGA: KFC Masih Beroperasi, BLH Dinilai tak Tegas
“Hasil penyidikan, pelaku tega menganiaya karena mendengar sahutan korban yang ditegur ketika menunggangi sepeda motor dengan knalpot keras,” jelas Dese.
Dese menambahkan, pelaku sudah dua kali berurusan dengan pihaknya karena perkara membawa senjata tajam tanpa izin. “Dua kali dia dipenjara karena kasus sajam, dan untuk pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 ancaman kurungan 5 tahun penjara,” tegas Dese. (lan/jos/jpnn)
BACA JUGA: Wako Bogor Persilakan Warung Makan Buka Siang Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaro Ade Pastikan Sembako di Bogor Aman Sampai Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi