jpnn.com, JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Pepusnas) mulai Selasa, 12 Januari hingga dua pekan ke depan (25/1) menutup semua layanan onsite.
Langkah tersebut diambil demi mendukung pemerintah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.
BACA JUGA: Pendakwah Para Kittens, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara
"Semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) tanggal 12 sampai 25 Januari 2021 untuk sementara ditutup. Meski ditutup, masyarakat masih tetap bisa menikmati layanan Perpusnas secara online," kata Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dalam siaran persnya, Selasa (12/1).
Dia menjelaskan, akses layanan perpustakaan tetap bisa dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.
BACA JUGA: Transformasi Perpusnas Berbasis Inklusi Sosial Topang Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Selama tahun 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung layanan Perpusnas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tak hanya cek suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 dan kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.
BACA JUGA: Signal Siap Tampung Pengguna WhatsApp yang Kecewa
Syarif Bando menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) adalah hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya mengendalikan virus Corona.
Dalam kebijakan PPKM membatasi enam hal. Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur. Karena itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara online.
"Kemudahan akses tetap kami berikan kepada masyarakat tanpa harus mengunjungi layanan Perpusnas. Jadi, masyarakat tetap bisa membaca dan mendapatkan informasi atau pengetahuan meski saat ini terjadi pandemi Covid-19," pungkas Syarif Bando. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad