Diupayakan Cicilan Kredit Rumah Bisa 30 Tahun

Minggu, 14 Agustus 2016 – 19:29 WIB
Rumah, Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--‎Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus‎ mengungkapkan, pembentukan tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Indonesia sangat terlambat jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Tiongkok. Di Tiongkok memiliki Housing Provident dan sudah dilaksanakan secara nasional. 

"Menurut perhitungan saya mereka sudah mampu menghimpun dana sebesar Rp 12.000 triliun. Dana ini tentunya bisa mengatasi masalah perumahan secara signifikan," terang Dirjen Maurin, Minggu (15/8).

BACA JUGA: Harga Beras Turun, Ayam Malah Naik

Selain melahirkan Tapera, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan KemenPUPR juga akan selalu menjaga affordability atau keterjangkauan masyarakat. 

“Pemerintah akan selalu menjaga keterjangkauan masyarakat khususnya MBR dalam memiliki rumah layak huni melalui dua sisi yaitu, demand side dan supply side," ujarnya.

BACA JUGA: Dukung Pemenuhan Gas Dalam Negeri

Untuk supply side, pemerintah mengontrol harga rumah, berdasarkan provinsi, memberikan bantuan PSU untuk pengembang ,dan memberikan insentif pajak. 

Sementara di demand side, pemerintah memberikan suku bunga sebesar lima persen (flat) untuk jangka waktu 20 tahun dan ada juga bantuan uang muka perumahan (BUM). 

BACA JUGA: Demi Wujudkan Tol Laut, Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Harus Terjalin

“Sekarang ini jangka waktu mencicil selama 20 tahun tapi nanti bisa 30 tahun," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelian Elpiji 3 Kg Dibatasi, Harus Gunakan Kartu Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler