Diusir dari Rumah Karena Belum Vaksin, Ferry: Saya Ngerti Adat, Leluhur Saya Kejawen!

Selasa, 27 Juli 2021 – 17:14 WIB
Fery Wahyudi Satria Wibawa, warga pendatang di Banjar Gulingan, Mengwi, saat mengadu ke Polres Badung, Selasa (27/7). (Marcel Pampurs/Radar Bali)

jpnn.com, BADUNG - Terungkap sudah alasan Ferry Wahyudi Satria Wibawa alias FWSW, warga pendatang yang menetap di Banjar Gulingan, Mengwi, Badung, diusir dari rumahnya sendiri, Minggu lalu (18/7).

Berdasar penuturan Direktur YLBHI LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning, FWSW diusir dari rumahnya lantaran dirinya belum disuntik vaksin covid-19.

BACA JUGA: GEMPAR! Covid-19 Menggila, Warga Pendatang di Mengwi Diusir dari Rumahnya

Pemprov Bali sendiri tengah gencar melaksanakan program vaksinasi ditengah melonjaknya kasus covid-19 di Pulau Dewata. Bukan hanya warga Bali tapi juga warga pendatang.

Vaksinasi digenjot pemerintah Bali dengan harapan kasus covid-19 segera turun dan pariwisata yang mati 1,5 tahun terakhir segera bangkit.

BACA JUGA: China Catat 32 Kasus Tambahan Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

Ditemui awak media di Polres Badung, FWSW berharap keputusan Perbekel Gulingan I Ketut Winarya mengeluarkan SK No. 470/1435/Pem tertanggal 15 Juli dipertimbangkan.

“Keputusan tersebut (mengusir) telah dikeluarkan secara resmi oleh desa, tapi saya mohon bisa dipertimbangkan lagi,” beber FWSW didampingi kuasa hukumnya dari YLBHI LBH Bali dikutip dari Radarbali.id.

BACA JUGA: Menko Luhut Sampaikan Perincian Penyesuaian PPKM Level 4, Pemda Diminta Perhatikan Hal Ini

Dia berdalih, sebagai warganegara Indonesia (WNI) punya hak konstitusi yang sah. “Sebagai WNI saya diperlakukan tidak adil. Bukti dan data pelanggaran sudah saya simpan,” katanya.

FWSW mengklaim tidak punya niat melawan desa maupun adat. Justru dirinya mau divaksin sama seperti warga yang lain.

“Saya mau divaksin kok,” paparnya. Dia pun mempertanyakan alasan perbekel mengeluarkan surat keputusan yang membuat dirinya dikeluarkan dari rumahnya sendiri.

“Sebagai WNI, saya ngerti adat. Leluhur saya kejawen semua. Jadi alasan tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, bukan berarti saya menolak vaksin,” paparnya.

Seperti diberitakan, FWSW disebut-sebut diusir dari rumahnya sendiri, Minggu (18/7) lalu lantaran dirinya belum disuntik vaksin covid-19.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, didampingi YLBHI LBH Bali, FWSW mengadukan kasus yang dialaminya ke Polres Badung, Selasa (27/7). (rb/mar/JRB)


Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler