Diusir Saat Berzikir, Ada yang Pingsan

Selasa, 02 Juni 2015 – 08:21 WIB

jpnn.com - BATUBARA - Belasan jamaah tarekat naqsabandiyah dipaksa angkat kaki dari Dusun VII, Desa Mekar Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Senin (1/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara tempat peribadatan mereka rusak setelah dilempari batu oleh ratusan massa.

Saat itu para jamaah tarekat naqsabandiyah sedang melakukan aktivitasnya sehari-hari. Ada yang beribadah dengan melakukan zikir, sebagian lagi ada yang sedang makan siang.

BACA JUGA: Telepon saat Hujan Deras, Tewas Disambar Petir

Tapi begitu melihat jumlah massa mulai banyak, sebagian jamaah mulai ketakutan. Diantara mereka ada juga yang keluar menemui para tokoh agama yang hadir di lokasi. Tapi ada juga yang melanjutkan zikir.

Sementara massa makin emosi. Mereka tersulut. Bahkan diantara warga berusaha melempari tempat peribadatan jamaah tarekat naqsabandiyah dengan batu.

BACA JUGA: Hah..., di Kabupaten Lingga Malah Ada Beras Kaca

Petugas kepolisian yang sejak awal sudah stanby di lokasi berusaha menenangkan massa. Namun tak berhasil. Kemudian polisi meminta jamaah tarekat naqsabandiyah segera meninggalkan lokasi.

Saat para jamaah tarekat naqsabandiyah meninggalkan lokasi, personel polisi dari Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara,  dibantu personel Satpol PP Batubara, tampak melakukan penjagaan secara ketat. Namun ada salahseorang jamaah yang pingsan. Sehingga harus ditandu keluar dari lokasi.

BACA JUGA: Pemprov Riau Evaluasi Peminjaman Alat Berat untuk Atasi Lumpur Lapindo

Akibat pengusiran itu, para jamaah tarekat naqsabandiyah pergi hanya dengan pakaian di tubuh. Sementara barang-barang mereka tak satupun mereka bawa. Oleh polisi kemudian memberi garis polisi di lokasi.

Ari (35), salahseorang jamaah menerangkan bahwa ibadah yang mereka jalankan adalah ajaran agama Islam tarekat naqsabandiyah. "Yang kami lakukan di sini beribadah sesuai ajaran Islam dan kami mengikuti ajaran tarekat naqsabandiyah,” terang Ari, warga Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara ini.   

Ia mengungkapkan, saat kejadian mereka sedang melakukan zikir dan salat. “Tiba-tiba masyarakat sini menyerbu dan mengusir kami," ujarnya dengan wajah sedih.

Jamaah lainnya bernama Rosmida (55), menyebutkan, mereka sudah dua tahun menjalankan ibadah. Jamaahnya dari berbagai daerah, tapi dari warga sekitar juga ada. “Kami beribadah setiap magrib,” ujarnya.

Para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Batubara, aparatur desa, dan kecamatan turun ke lokasi untuk meredam amarah masyarakat yang saat itu sempat memanas.

Jaliaman (56), warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara menerangkan, keresahan masyarakat terhadap ajaran itu karena para jamaah ajaran tersebut dianggap tidak bermasyarakat dan ajarannya dianggap menyimpang.

Kepala Desa Mekar Laras Muhammad Atan, mengakui bahwa masyarakat di desanya sudah lama meresahkan aktivitas ajaran yang ada di tempat itu.

"Selama ini masyarakat di sini sudah sangat diresahkan dengan ajaran agama yang sudah difatwakan oleh MUI Batubara itu sesat. Selama ini, kami sudah melarang, tapi mereka tetap membandel dan tetap maju terus menjalankan ajarannya. Kami juga sudah membuat surat ke MUI agar menghentikan ajaran dan menghentikan pembangunan rumah ibadah mereka ini," katanya. (wan/dro)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Jemur Ternyata Tak Layak untuk Pengungsi Rohingya, Ini Penjelasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler