Depdagri Sebar Jutaan Dolar AS ke 37 Kabupaten/Kota

Birokrat Daerah Diminta Berdayakan Perekonomian Lokal

Rabu, 23 Desember 2009 – 12:43 WIB
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bagi-bagi duit sebesar USD 63,6 juta ke 9 Provinsi dan 37 kabupaten kota melalui program Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan untuk Desentralisasi (Sustinable Capacity Building for Decentralization Project/SCBDP)Tujuan program itu adalah peningkatan kapasitas Pemda dalam menyelenggarakan pelayanan dasar bagi masyarakat, pengembangan perekonomian, serta pengentasan kemiskinan.

Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Departemen Dalam Negeri, Kartiko Purnomo, saat ditemui di sela-sela Rakernas SCBD di Depdagri, Rabu (23/12), menjelaskan bahwa program tersebut sebenarnya sudah dimulai pada 2003 dan akan berakhir pada 2011

BACA JUGA: ICW Minta Korupsi Upah Pungut Diusut Tuntas

Kartiko menyebutkan, dana sebesar USD 63,6 juta yang dibagi-bagi ke daerah itu berasal dari berbagai sumber antara lain Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USD 42,2 juta, pemerintah Belanda sebesar USD 8,5 juta, pemerintah pusat sebesar USD 3,99 juta dan Pemda sebesar USD 8,8 juta.

"Pembiayaan menggunakan sistem dana pendamping, dimana biaya dari Pemerintah 80 persen dan dana dari pemda 20 persen
Yang jadi prioritas program peningkatan kapasitas ini ini adalah pengembangan sistem kelembagaan yang memadai dan pengembangan kapasitas SDM," sebut Kartiko.

Lebih lanjut Kartiko menjelaskan, salah satu sasaran program ini adalah meningkatkan kemampuan ekonomi Pemda

BACA JUGA: Terpilih Aklamasi, JK Pimpin PMI

"Aparatur daerah harus jadi fasilitator perekonomian lokal," kata Kartiko.

Karena program tersebut sudah dilakukan sejak 2003, kata Kartiko melanjutkan, maka rakernas SCBD kali ini juga dijadikan ajang evaluasi terhadap Pemda penerima dana
"Ada yang sudah kita evaluasai, tetapi ada pula yang sedang menyusung budget," ujar Kartiko.

Adapun Provinsi yang menerima dana antara lain adalah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, NTB dan Sulawesi Tenggara

BACA JUGA: Mendagri-KPK Masih Beda Persepsi

Dana yang diterima provinsi kisarannya antara Rp 4 miliar hingga Rp 5,8 miliarSedangkan untuk tingkat Kabupaten, dana yang diterima besarannya antara Rp 7 miloar hingga Rp 11 miliar(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler