SLAWI - Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal tidak memiliki kepala sekolah (kasek)Selain itu, banyak SDN yang jumlah siswanya tidak mencapai jumlah minimum yakni 70 siswa
BACA JUGA: Banyak Bangunan SD Sudah Lapuk
Kondisi ini memunculkan usulan agar SDN-SDN itu digabung saja atau regrouping. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, dr Budi Sutrisno, kepada Radar Tegal (grup JPNN) mengatakan, dengan penggabungan itu diharapkan kinerja SD yang tak punya kasek bisa lebih efektif.“Selain kinerja menjadi lebih efektif dan efisien, kondisi sekarang sesuai data dari Dinas Dikpora Pemkab Tegal, banyak SDN tidak memiliki Kasek
Disebutkan, saat ini ada sekitar 700 lebih SDN di Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Tiap Hari, 500 ribu Guru Bolos Mengajar
Puluhan diantaranya tak punya kasekBACA JUGA: Menyerah, 30 Guru di Perbatasan Kabur
"Kenyataannya, puluhan SDN saat ini siswanya kurang dari 70 dan pantas untuk dilakukan regrouping," ujarnya.Dijelaskan, regrouping dimaksud, khusunya SDN yang berada di wilayah ibukota kecamatan atau desa kategori perkotaanUntuk regrouping bisa tidak diberlakukan bagi desa di wilayah terpencil“Jadi harus ada pemilahan untuk bisa memberlakukan regrouping SDN dan ini perlu kejelian Dinas Dikpora,” katanya
pula.
Terkait dengan dana pendidikan yang disediakan daerah, dimana sekitar 75 persennya terserap untuk alokasi belanja dan gaji PNS, kata Budi, dengan adanya regrouping bisa mengoptimalkan tenaga pengajar yang ada tanpa harus menambah tenaga guru baru“Intinya sisi manfaat bisa diefektifkan untuk kepentingan lain,” ucapnya(k1/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Tuntut Transparansi, Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi