!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->
jpnn.com -
JAKARTA – Tanda-tanda perbedaan pendapat mengenai mekanisme pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan semakin kerasKalau pihak Depdagri menawarkan tiga opsi, Wakil Walikota Medan non aktif Ramli Lubis punya pendapat lain
BACA JUGA: Tiga Opsi Isi Kursi Sekda Medan
Dia berpendapat, semestinya langsung saja ditunjuk Sekda definitif, setelah Sekda Kota Medan Afifuddin ditunjuk sebagai Penjabat (Pjs) Walikota MedanMenurut Ramli yang juga pernah menjadi Sekda Kota Medan itu, sebaiknya orang yang akan menduduki jabatan Sekda harus dipilih yang bisa bekerjasama dengan Afifuddin
BACA JUGA: Rumit, Sistem Administrasi Bikin Keder Pemda
Namun, katanya, untuk proses pengusulannya, Afif sebagai Pjs Wako Medan harus mengajukan paling tidak tiga nama ke Gubernur Sumut Syamsul ArifinSejumlah kriteria disodorkan mantan Sekda Kota Medan itu
BACA JUGA: Express Air Mendarat Darurat di Biak
Antara lain, punya pengalaman di bidang perkantoran, manajemen publik, dan hukum administrasi“Sebaiknya yang pernah menjadi camat di Kota Medan,” sarannyaSelain itu, calon sekda harus punya kinerja yang total, siap bekerja tanpa terikat dengan jam kerjaKata Ramli, sekda harus siap bekerja hingga larut malam karena seorang sekda punya tugas mengurusi semua surat-surat yang keluar masuk, baik dari atas maupun dari bawah“Yang terpenting lagi, punya kemampuan mengkoordinir staf dan mengayomi staf,” ujar terdakwa perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan itu(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... FPMISP Tegaskan Poso Jadi Ibukota Sultim
Redaktur : Tim Redaksi