Divestasi Freeport Tak Mempedulikan Kepentingan Bangsa

Jumat, 22 Februari 2019 – 19:09 WIB
Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Said Didu. Foto: JawaPos.com/

jpnn.com - Bekas Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu menanggapi pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut Presiden Jokowi bertemu diam-diam dengan Bos PT. Freeport, James R Moffett. Menurut Said Didu, pernyataan Sudirman Said tidak merugikan siapapun.

“Saya pikir Pak Dirman tak nyatakan apa-apa, tidak ada pendapat pak dirman merugikan,” kata Said di Jakarta, Jumat (22/2).

BACA JUGA: Said Didu: Jokowi Ugal-ugalan Membangun Infrastruktur

Kemudian, Said Didu pun menyinggung soal negosiasi Freeport yang dinilainya grasak-grusuk dan menyebutnya hanya sebagai target politik, bukan benar-benar untuk kepentingan bangsa.

Said Didu menceritakan, dulu pada waktu kita berunding pada tahun 2015-2016 Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan berhenti berunding karena menunggu tahun 2019 alasannya karena masih dua tahun lagi sebelum masa kontrak habis.

BACA JUGA: Dermaga Eksekutif Merak Diharapkan Beri Pengalaman Baru Bagi Pengunjung

“Tapi ternyata belum sampai itu berunding kan, berarti kan target politik kan,” tegas dia.

Bukti bahwa perundingan Freeport adalah target politik, menurutnya pembelian saham Freeport 51 persen seakan-akan adalah prestasi. Jadi dia melihat perundingan Freeport berbasis target politik.

BACA JUGA: Islamic Nexgen Fest: Ajang Mencari Milenial Kreatif

“Sehingga mungkin pertimbangan bisnisnya agak dikesampingkan seperti halnya kan pembangunan jalan tol, itu kan target politik kan, akhirnya kan mahal. Infrastruktur banyak sekali target politik. Jadi saya katakan ini menjadi biaya pencitraan yang mahal,” ujarnya.

Said Didu menyatakan, Freeport mendapatkan lima keuntungan dari pengambilan saham oleh Indonesia. Keuntungan pertama, menurut dia Freeport dapat uang cash sebesar Rp 54 triliun. Kedua, Freeport dapat kepastian perpanjangan dari perubahan kontrak karya menjadi UPK sampai 2041.

“Ketiga, dapat kepastian pajak sampai 2041. Keempat, terbebas dari tuntutan perbaikan lingkungan dan kelima dia terbebas dari berkurang kewajibannya investasi smelter, karena mayoritas kan sekarang harus inalum. itu yang didapat freeport,” sambung dia.

Sementara itu, menurut Said Didu, dari pembelian saham Freeport ini Indonesia malah menelan banyak kerugian. Salah satu kerugian yang nyata menurutnya adalah Indonesia dapat hutang BUMN, kemudian Indonesia dapat kewajiban investasi, jadi harus ngutang lagi.

“Kerugiannya lagi, Indonesia dapat kewajiban memperbaiki lingkungan. Indonesia kemungkinan akan dapat laba tapi kemungkinan dapat resiko juga jika bertambahnya saham. Nah itu kira-kira yang didapat indonesia,” jelas Said Didu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Dukung Program BUMN Islamic Nexgen Fest 2019


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler