Dividen BUMN Moncer, Pengamat: Bukti Keberhasilan Restrukturisasi

Sabtu, 16 Desember 2023 – 16:15 WIB
PT Pertamina (Persero) dalam memasuki usianya ke-66 tahun pada 10 Desember 2023 terus memperkuat kiprahnya sebagai BUMN energi yang berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi pemimpin dalam transisi energi guna mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan BUMN berkontribusi besar terhadap negara.

Dia mengatakan hal ini selaras dengan pendapatan negara bukan pajak jenis kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) yang berasal dari setoran dividen BUMN per 12 Desember 2023 mencapai Rp 81,5 triliun.

BACA JUGA: PNM Raih Anugerah BUMN Branding & Marketing Awards 2023

"Ini tentu tidak lepas dari kemampuan BUMN menciptakan laba konsolidasi di atas Rp 300 triliun pada 2022," ujar Toto di Jakarta, Sabtu (16/12).

Dia menilai pencapaian ini patut diapresiasi sebagai hasil dari beberapa upaya restrukturisasi BUMN yang sudah dijalankan.

BACA JUGA: Erick Thohir Tegaskan tidak Akan Berhenti Memberantas Korupsi di BUMN

Toto mengatakan BUMN masih memiliki banyak ruang dan potensi besar dalam meningkatkan kontribusi.

Toto mengatakan hal ini dapat membuat semakin banyak BUMN yang berkontribusi terhadap dividen ke negara.

BACA JUGA: Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya

Pasalnya, capaian apik BUMN masih dalam kondisi pareto BIMN yang mana pencapaian laba 2022 karena masih dominannya sumbangan dari kelompok blue chips BUMN seperti Himbara, Pertamina, SIG dan Mind ID.

Toto menyampaikan profit BUMN pada 2022 juga masih didorong adanya wind fall profit akibat kondisi eksternal yang mana harga komoditas sangat meningkat.

"Perlu dicermati sampai seberapa jauh kondisi ini akan bertahan untuk menjamin tingkat profit BUMN di sektor ini," kata Toto. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler