Divonis 5 Bulan Rehabilitasi, Begini Tanggapan Roy Kiyoshi

Rabu, 12 Agustus 2020 – 18:28 WIB
Roy Kiyoshi. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Paranormal sekaligus presenter Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Dituntut 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Roy Kiyoshi

Atas vonis tersebut, Roy Kiyoshi mengaku menerimanya dengan lapang dada.

"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," kata Roy Kiyoshi.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Roy Kiyoshi

Presenter Karma itu bakal menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020 lalu.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI, Jerinx Langsung Ditahan Polda Bali

Dalam penangkapan, polisi menemukan sebanyak 21 pil psikotropika.

Saat diperiksa, Roy Kiyoshi mengaku menggunakan narkoba karena kelelahan dan susah tidur. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler