DJ Chantal Dewi Mengaku Konsumsi Sabu-sabu Sejak 2009

Kamis, 17 Maret 2022 – 15:47 WIB
DJ Chantal Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2009.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Kamis (17/3).

BACA JUGA: Chantal Dewi Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama 3 Rekannya

"(Chantal) pakai narkotika sabu-sabu sejak lama, tahun 2009," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Zulpan mengungkapkan Chantal rutin mengonsumsi narkoba sebulan tiga kali di apartemennya, Hampton's Park.

BACA JUGA: 5 Fakta Tentang Chantal Dewi, DJ yang Terjerat Kasus Narkoba

"Yang bersangkutan mengaku menggunakan (sabu-sabu) di tempat tinggalnya," terang Zulpan.

Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 rekannya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Profil Chantal Dewi, DJ Seksi yang Ditangkap karena Narkoba

Berdasarkan hasil tes urine, keempatnya dinyatakan positif metaphetamin sabu-sabu

Chantal Dewi dan tiga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chantal Della Concetta Santai Menjanda


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler