Djan Faridz Cs Tetap Anggap Romy Ketum Abal-abal

Sabtu, 09 April 2016 – 22:01 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Humprey Djemat. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Terpilihnya Romahumuziy sebagai Ketua Umum DPP PPP dalam Muktamar islah di Asrama Haji Jakarta Timur, tak diakui oleh kubu Djan Faridz.

Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Humprey Djemat menilai dari sisi hukum, konflik partai berlambang kabah belum tuntas.

BACA JUGA: Ini Alasan PKB Angkat Neng Gotik Jadi Duta Pancasila

Menurut Humprey, proses hukum di PTUN sudah selesai dimana putusan Mahkamah Agung (MA) mengalahkan Romy  -sapaan Romahurmuziy, maka SK kepengurusan Muktamar Surabaya yang dipimpinnya dicabut oleh Menkumham.

"Kedua, saat ini sudah ada putusan MA Nomor 601 yang menyatakan kepengurusan Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz adalah yang sah," kata Humprey, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/4).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Digugat, Pangarmatim Berbicara

Ketiga, saat ini sedang berjalan gugatan terhadap pemerintah (presiden, menkopolhukam dan menkumhan) di PN Jakarta Pusat untuk menuntut antara lain SK Menkumham mensahkan Muktamar Bandung yang menjadi dasar hukum muktamar abal-abal Romy dibatalkan pengadilan.

"Kesimpulannya, masalah belum selesai karena yang dilakukan Romy bukanlah muktamar islah tapi rekayasa untuk memilihnya kembali sebagai ketum," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Marwan Curhat Soal Reshuffle ke Kiai-kiai NU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Ajakan Ketum PBNU terkait Toleransi dan Moderat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler