jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Ketua Umum PPP Djan Faridz menginstruksikan gerbongnya mendukung pasangan petahana Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti, ditentang Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Habil Marati.
Habil mengimbau Djan Faridz segera bertobat. "Djan harus sadar dan tobat bahwa apa yang dilakukannya telah merobek-robek asas PPP serta menistakan prinsip perjuangan partai," ujar Habil seperti dikutip dari RMOLJakarta, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Benar-Benar Tak Suka Ahok, Rachmawati Dukung Anies-Sandi
Menurut Habil, Djan telah melangkah keluar dari mekanisme pencalonan gubernur Jakarta. Sebab kewenangan itu ada di tangan Ketua DPW PPP Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana.
"Sementara Lulung tidak mendukung. Jadi dukungan Djan itu dari segala sisi dan kubu tidak ada yang mendukung," lanjutnya.
BACA JUGA: Tak Punya Tempat Tinggal, Gubernur Banten Pilih Tidur di Masjid
Habil pribadi terang-terangan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung PPP kubu M. Romahurmuziy.
"Saya pribadi mendukung Agus-Sylviana dan ini karena PPP secara kelembagaan tidak mendukung Ahok. Namun saya yakin secara kontituen, PPP seperti halnya saya mendukung Agus-Sylvi," tegasnya.
BACA JUGA: Verifikasi Faktual Dukungan Harus Tatap Muka Langsung
Dia menilai dukungan Djan Faridz kepada petahana lebih bersifat pribadi, bukan atas nama organisasi. "Dukungan Djan Faridz tidak sesuai dengan ideologi partai, yang kedua tidak sesuai dengan mekanisme partai, keputusan dukung Ahok sifatnya pribadi," tandasnya. (wid/rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Bareng Ahok, Ouhhh... Tatapan Sophia Latjuba
Redaktur : Tim Redaksi