jpnn.com - BENGKULU TENGAH – Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 143 desa/kelurahan se Bengkulu Tengah (Benteng) mulai melakukan verifikasi faktual (vertual) perbaikan syarat dukungan empat pasangan bakal cabup dan cawabup dari jalur perseorangan.
Dukungan perbaikan berupa 52.430 fotokopi KTP sudah diterima masing-masing PPS dari 10 PPK, Selasa (11/10).
BACA JUGA: Foto Bareng Ahok, Ouhhh... Tatapan Sophia Latjuba
“Kami minta seluruh PPS benar-benar tatap muka langsung dengan setiap pendukung para bakal pasangan calon (paslon) guna memastikan keabsahan dukungan yang disampaikan masing-masing bakal paslon ke KPU,” kata Divisi Logistik KPU Benteng, Dodi Herwansyah, kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Lebih lanjut Dodi mengatakan, secara administrasi dukungan perbaikan yang diserahkan 4 bakal paslon perseorangan sudah memenuhi syarat 50 persen ditambah 1 dari jumlah kecamatan di Benteng. Bahkan tersebar di 10 kecamatan yang ada di Benteng. Dia berharap vertual yang dilakukan PPS benar-benar dari hasil pengecekan di lapangan.
BACA JUGA: Cuti Selama Kampanye, Ahok-Djarot Tetap Dapat Beras
“Dukungan tambahan yang akan divertual itu adalah dukungan terakhir perbaikan. Jika hasil total dukungan sah di atas syarat minimal 7.894 KTP, maka bakal paslon bersangkutan berpeluang lolos sebagai paslon. Jika dukungan tidak sampai dari syarat minimal, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” beber Dodi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si mengatakan, pihaknya akan mengawasi langsung jalannya vertual melalui Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
BACA JUGA: Sikap MUI Dinilai Sudah Tepat, Proses Hukum Harus Jalan
Dipastikannya, Bawaslu tidak akan menolerir adanya dukungan ganda maupun fiktif.
“Kalau tidak valid, ya coret dukungan itu. Bahkan kalau ada bakal paslon yang mencatut pendukung, bisa dipidana,” tegasnya.
Diketahui, dari total 52.430 dukungan perbaikan yang akan divertual itu terdiri daro 15.833 KTP milik pasangan Henry Koestomo-Edi Nofriyanto, 12.965 KTP milik pasangan M Sabri-Naspian, 12.305 KTP milik pasangan Meidi Hasperi-Arbain Amaluddin, dan 10.327 KTP milik pasangan Medio Yulistio-Abdu Rani.(sca/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontroversi Ahok jadi Momentum Paslon Lain Dekati Pemilih Muslim
Redaktur : Tim Redaksi