Djan Faridz Pilih Islah dengan Menkumham, Bukan sama Romi

Senin, 01 Juni 2015 – 13:27 WIB
Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dapat menengahi masalah dualisme kepengurusan di partainya. Dia ingin PPP mendapatkan perlakuan sama dengan Partai Golkar yang baru-baru ini berhasil didamaikan JK.

Namun, berbeda dengan Golkar, Djan bukan minta didamaikan dengan kubu Muktamar Surabaya yang jadi rivalnya dalam memperebutkan kepengurusan partai selama ini. Bekas menteri perumahan rakyat itu ingin JK mengusahakan islah antara pihaknya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

BACA JUGA: Minta Pemerintah Sederhanakan Administrasi Dana Desa

"Saya maunya islah dengan Menkumham. Saya kan ributnya sama Pak Menkumham, yang masuk di pengadilan kan saya sama beliau, bukan sama Romi (Ketua Umum versi Muktamar Surabaya Romahurmmuziy), dia kan cuma oknum," kata Djan kepada wartawan di KPK, Senin (1/6).

Menurut Djan, masalah PPP sebenarnya sudah selesai dengan keluarnya putusan PTUN yang menangkan pihaknya. Namun, akibat kengototan Yasonna yang mengajukan banding terhadap putusan tersebut membuat masalah jadi berlarut-larut.

BACA JUGA: Kagen Temui SDA, Djan Faridz Datangi KPK

Karenanya, pengusaha properti ini berharap JK bisa membujuk Yasonna untuk membatalkan permohonan banding tersebut. Dia percaya, sebagai seorang negosiator ulung, JK dapat dengan mudah melakukan hal itu.

"Sebenarnya Menkumham sudah tahu bahwa PTUN itu dibentuk berdasarkan undang-undang. Jadi kalau kalah ya sudah dong, hormati undang-undang, hormati hukum gitu. Tapi bentuk islah dengan beliau bagaimana, kita tunggu Pak JK. Doain saja ya biar islah," papar Djan. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ketika JK tak Suka Suara Khatib Menggaung, ini Program Fantastis yang Dicanangkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata si Cantik Ini, Partai yang Dipimpinnya Ramah Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler