jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik tidak mempermasalahkan rencana Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merombak jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Sebab, perombakan jajaran SKPD, baik pejabat eselon II, III, dan IV, merupakan kewenangan gubernur.
BACA JUGA: Mantap Jiwa! Pak Djarot Punya Kesan Mendalam saat Naik Taksi
“Jadi jangan menjadi momok yang menakutkan,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (7/7).
Menurut Taufik, gubernur berhak memilih jajarannya untuk membantunya dalam bekerja.
BACA JUGA: Djarot: Warga Seharusnya Bersyukur
“SKPD itu, kan, aparat gubernur,” ujar ketua DPD Gerindra DKI tersebut.
Sebagai satu kesatuan, jajaran SKPD dan gubernur harus memiliki visi misi yang sama.
BACA JUGA: Pak Djarot Adakan Lomba Buat Nasi Goreng, Siapa Mau Ikut?
“Orang yang visi misinya tidak sama dengan gubernur, ya, monggo mundur. Gitu aja sederhana,” tutur Taufik.
Dia menilai tidak ada yang istimewa dari perombakan jajaran SKPD saat Djarot menjabat sebagai gubernur.
“Biasa saja. Sama saja kayak zaman Pak Ahok ganti-ganti SKPD,” ucap Taufik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perombakan terhadap jajaran SKPD di lingkungan Pemprov DKI bakal dilakukan bulan ini. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Djarot Pilih yang Praktis Asal Selamat
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar