DJBC Bersama TNI AD Memperkuat Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Rabu, 03 Agustus 2022 – 21:11 WIB
Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama TNI AD menandatangani perjanjian kerja sama untuk terus menindak peredaran barang-barang ilegal dan melindungi masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menandatangani kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan.

DJBC dan TNI AD terus menindak peredaran barang-barang ilegal dan melindungi masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA: Bea Cukai Aktif Edukasi Generasi Muda, Ini Tujuannya

Perjanjian kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan memperluas ruang lingkup pengawasan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan pihaknya mendampingin TNI AD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai. 

BACA JUGA: Bea Cukai Bersama BNN, TNI, Kejaksaan, dan Imigrasi Gelar Operasi Gabungan

“Tujuan perjanjian kerja sama kedua instansi ini adalah meningkatkan komitmen, koordinasi, serta sinergi yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan TNI AD,” ujar Askolani.

Perjanjian kerja sama ini meliputi beberapa aspek, yaitu pengelolaan data dan informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personel dan sarana prasarana, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

BACA JUGA: Kemenkeu Kembali Raih Opini WTP atas LK BA015, Sri Mulyani Sampaikan Sebuah Harapan

DJBC bersama TNI-AD akan membentuk satuan tugas tingkat pusat dan tingkat vertikal/territorial. Satuan tugas pusat terdiri atas unit kantor pusat DJBC dan satuan Markas Besar TNI AD. 

Sementara itu, satuan tugas vertikal/teritorial terdiri dari satuan tugas wilayah dan satuan tugas daerah. Satuan tugas wilayah merupakan satuan tugas gabungan yang terdiri dari satuan kerja vertikal DJBC tingkat wilayah atau kantor pelayanan utama DJBC.

“Satuan tugas tersebut akan melaksanakan tugas di bidang sekretariat dan monitoring evaluasi, pengelolaan data dan informasi, sosialisasi dan pembekalan, serta patroli operasi dan penegakan hukum anggota TNI AD,” tambah Askolani.

Askolani mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini akan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi pengawasan antara DJBC dan TNI-AD yang sebelumnya telah terjalin. 

“Semoga dengan perjajian kerja sama ini, pedoman dan landasan hukum lebih jelas,” ucap Askolani. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler