Djohar: Klub Jangan Rugikan Pemain

Jumat, 19 Agustus 2011 – 13:56 WIB

MAKASSAR - Seiring dihentikannya kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI), maka kontrak para pemain pun otomatis ditinjau kembaliSetiap klub dibolehkan memutus kontrak pemainnya.

Namun, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin berharap tidak ada satupun pemain yang dirugikan

BACA JUGA: Difavoritkan Juara, Portugal Tak Gentar

Makanya, dia menyarankan klub-klub LPI supaya merger dengan klub eks ISL dan Divisi Utama supaya semua pemain tetap dapat ikut kompetisi.

"Saya berharap tidak ada satupun klub yang menyengsarakan pemainnya
Para pemain jangan dirugikan dengan adanya keputusan penghentian LPI," harap Djohar," Kamis 18 Agustus.

Revisi ataupun pemutusan kontrak di era sepak bola profesional, kata Djohar, memang wajar dilakukan

BACA JUGA: Nasri Tes Medis di City

Namun, tidak serta merta merugikan para pemain yang diputus kontrak nantinya.

Djohar juga meminta setiap klub peserta kompetisi nantinya supaya merekrut pemain berkualitas di setiap posisi
"Sebaiknya setiap klub merekrut pemain berkualitas

BACA JUGA: Pemain Mulai Tak Krasan

Tentunya ini penting supaya nantinya semua pertandingan menarik dan enak ditonton," kata Djohar.

Mantan wasit FIFA ini melanjutkan, kalau permainan menarik dilihat maka jumlah penonton di stadion akan membeludakImbasnya, kata dia, sponsor menjadi tertarik membiayai tim.

Juru Bicara Konsorsium LPI, Abi Hasantoso menjelaskan bahwa para pemain memang dikontrak setiap klub untuk periode Januari sampai September 2011 dan kontraknya sudah berakhirDalam klausul kontrak, lanjutnya, memang rata-rata pemain dikontrak dua tahun tetapi bisa ditinjau kembali setiap saat.

"Artinya pemain sudah tahu semua hal iniKontrak para pemain bisa direview sesuai prestasi dan kontribusinyaNah, ini semua sudah tertuang dalam kontrak yang akan diselesaikanIntinya, kebijakan semua diserahkan ke masing-masing klub," jelas Abi(ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Berjalan Panas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler