Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan

Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkanBiasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan

BACA JUGA: TK: 7 Tahun Belajar Demokrasi Kok Masih Rusuh

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, penerima grasi tahun 2011 baru masuk pada tahap klasifikasi
Namun pada dasarnya menurutnya, yang mendapat grasi dari pemerintah itu mayoritas adalah atas dasar kemanusiaan.

Menurut Djoko, ada tiga kelompok tahanan yang masuk kategori menerima grasi dari Presiden

BACA JUGA: Menlu Yakin Inggris Tolak Papua Barat Merdeka

Pertama adalah bagi tahanan yang sudah lanjut usia
Kedua, kepada tahanan yang mengidap penyakit menular, dan yang ketiga kepada tahanan anak-anak.

"Yang terakhir, pendekatannya adalah kemanusiaan

BACA JUGA: Jasin: Pejabat Ingin KPK Berumur Pendek

Pengecualiannya pada koruptor, teroris, atau (penjahat) narkobaTapi dasarnya tetap kemanusiaan," kata Djoko kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8).

Tolok ukur masing-masing kategori, kata Djoko lagi, akan diklasifikasi oleh MenkumhamDijelaskannya, dari data yang ada, banyak tahanan yang saat ini masuk kategori yang berhak mendapatkan grasi dari Presiden.

"Ada yang sudah umur 79-80 tahun yang masih memiliki sisa masa tahananNah, kalau seperti itu, ya pantas untuk dapat grasiTapi kasusnya juga harus dilihat terlebih dahulu," kata Djoko.

Soal pemberian grasi, pada seperti diketahui pada tahun 2010, Presiden SBY juga pernah memberikan grasi kepada koruptor kakap Aulia Pohan dan SyaukaniMeski banyak menimbulkan kontroversi, namun pemerintah memiliki alasan untuk memberikan grasi.

Aulia Pohan yang juga besan SBY itu, disebutkan mendapatkan grasi atas dasar kemanusiaan karena faktor usiaSedangkan grasi bagi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani, disebutkan karena faktor kesehatan(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Pemerintah dan DPR Kurang Serius Bersidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler