MK: Pemerintah dan DPR Kurang Serius Bersidang

Selasa, 02 Agustus 2011 – 16:27 WIB
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai selama ini pemerintah dan DPR kurang responsif dalam bersidang di  MKPernyataan itu terlontar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menunda persidangan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) yang dimohonkan Bupati Kutai Timur, Isra Noor lantaran pihak termohon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih belum siap memberikan tanggapannya

BACA JUGA: Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu



"Termasuk tadi, di mana kita harus mendengar keterangan pemerintah, ternyata pemerintah belum dapat kuasa," kata Akil di kantornya, selasa (2/8).

Akil menilai bila seperti ini, sangat bertolak belakang dengan semangat DPR dan Pemerintah selaku pembuat UU MK yang baru dalam menjaga MK
"DPR dan Pemerintah sendiri jarang sekali hadir di persidangan MK

BACA JUGA: Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar

Kalaupun hadir itu kroco-kroconya
Pengujian UU tidak ada pihak, disatu sisi mereka mewajibkan, disisi lain mereka tidak mau datang," ujar Akil heran.

Dikatakan Akil, MK melakukan pengujian terhadap UU yang terkait dengan kewenangan pemerintah atau DPR, sehingga bila UU tersebut dibatalkan  menimbulkan reaksi kemarah dari yang bersangkutan (DPR dan Pemerintah)

BACA JUGA: Prita Akhirnya Ajukan PK

Hal ini dilihat dari situasinya yang terbalik dengan keinginannya dalam membuat perubahan UU MK tersebut"Dari hal tidak boleh Ultra Petita, wajib memanggil DPR dan Pemerintah, 5 hari sudah harus sampai surat panggilannya, itu juga salah," jelasnya.

Akil Menegaskan dalam hal pengujian UU Pemerintah dan DPR hanya pemberi keterangan pada pasal UU yang diuji, di sisi lain wajib datang (sesuai UU MK), namun di sisi lain tidak pernah datang"Ini kan langsung atau tidak langsung akan memperlambat perkara di MKItu akan jadi preseden buruk," tandas Akil(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Tak Ada Tambahan Personel di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler