Jasin: Pejabat Ingin KPK Berumur Pendek

Selasa, 02 Agustus 2011 – 17:07 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin tidak memberikan pernyataan yang tegas terkait munculnya desakan pembubaran KPKMelalui pesan singkat, Selasa (2/8), Jasin mengatakan, baik tidaknya gagasan tersebut biarlah masyarakat yang menilainya.

"Apakah masyarakat mau kembali ke zaman Jahiliah (pesta pora uang negara/korupsi) atau ingin negara yang bersih dari korupsi," kata Jasin, yang namanya juga disebut oleh Nazaruddin pernah bertemu dengannya.

Dia menuturkan, KPK dalam hal ini hanya pelaksana undang-undang, tak bisa minta umur panjang

BACA JUGA: MK: Pemerintah dan DPR Kurang Serius Bersidang

"Jika legislatif dan pemerintah menghendaki KPK dibatasi umurnya karena membahayakan kepentingannya," tambahnya.

Jasin menyebut contoh lembaga pemberantasan korupsi di negara-negara lain
Untuk ICAC (KPK Hongkong) masa tugasnya 46 tahun,  MACC (KPK di Malaysia) umurnya 44 tahun, NACC (KPK di Thailand) umurnya sudah 40 tahun

BACA JUGA: Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu

"Itu karena masyarakat di negara itu masih membutuhkan KPK-nya memberantas korupsi," tukasnya.

Pandangan dari negara-negara tersebut, menurut Jasin, berbeda dengan persepsi Indonesia dalam melihat keberadaan KPK
"Lain dengan Indonesia

BACA JUGA: Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar

Karena banyak pejabat negara dan pemerintah kasus korupsinya ditangani KPK secara konsisten, maka mereka tidak senang dengan KPK, inginnya KPK dibubarin, atau umurnya diperpendek meski KPK baru 8 tahun berdiri," tukasnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prita Akhirnya Ajukan PK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler