jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM yang juga bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo menegaskan jika tandatangannya dipalsukan bekas Bendahara Korlantas, Kompol Legimo.
Pemalsuan itu dilakukan di Surat Perintah Membayar (SPM) untuk proyek pengadaan Driving Simulator SIM roda dua Korlantas Polri.
BACA JUGA: Djoko Tuding Anak Buah Palsukan Tanda Tangan
Djoko mengatakan, tandatangan itu dipalsukan Legimo untuk mengurus SPM di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
"Untuk tandatangan palsu itu (SPM) yang diurus di KPPN. Yang dipalsukan itu disana," kata Djoko dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamsi (1/8).
BACA JUGA: Jalur Vital, Jalan di Pantura Sebaiknya Dibeton
Djoko mengaku baru tahu kalau tandatangannya dipalsukan setelah diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Itu tahu dari Bareskrim, saya ditunjukkan Bareskrim," katanya, menjawab Ketua Majelis, Suhartoyo.
Kendati demikian, Djoko mengakui memang ada menandatangani sejumlah dokumen. "Tapi, waktunya saya tidak ingat kapan," ungkap Djoko.
BACA JUGA: Mudik Gunakan Mobil Dinas, PNS Kena Sanksi
Namun, Suhartoyo memertanyakan konsistensi jawaban Djoko. "Urgensi pemalsuan untuk apa? Yang asli sudah tersedia. Legimo sudah bantah, dan Bareskrim tak ada tindak lanjut terhadap pemalsuan tanda tangan ini?" tanya Suhartoyo. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Harus Laporkan Rekening ke PPATK
Redaktur : Tim Redaksi