DKI Dapat WDP Lagi, Tugas Berat Menanti Pak Djarot

Rabu, 31 Mei 2017 – 19:30 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Masyhudi di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Adrian Gilang/JPNN.cCom

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.

Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (31/5).

BACA JUGA: DKI Kembali Dapat WDP, Djarot: 5 Tahun Juga Enggak Apa-Apa

BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 201‎6 yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Masih sama dengan opini Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun lalu," kata anggota V BPK RI Isma Yatun.

BACA JUGA: Potensi Pencemaran di DKI Bisa Diketahui Lewat Satelit

Pemberian opini WDP terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI tidak hanya pada 2015.

Sebab, opini ‎WDP telah didapatkan oleh Pemprov DKI sejak 2013.

BACA JUGA: Seperti Apa Persiapan Djarot Jelang Ditetapkan Jadi Gubernur Definitif

Isma menjelaskan, BPK memberikan penekanan pada piutang lainnya berupa aset sebagai kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) kepada pemilik lahan yang akan meningkatkan nilai ‎KLB.

Dalam pemeriksaan, Isma menyatakan, BPK menemukan perencanaan bentuk aset yang akan dipungut dan pihak penerima dari kompensasi pelampauan nilai KLB itu tidak dibahas dengan DPRD.

Selain itu, BPK menemukan pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi.

Namun, hal itu belum diatur dalam peraturan daerah dan tidak didukung perikanan yang legal dengan pemohon izin reklamasi untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

"Aset dari tambahan kontribusi reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi yang membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Isma.

Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berharap, penilaian dari BPK bisa dijadikan sebagai landasan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di DKI.  

Pelaksana t‎ugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghormati penilaian yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016. ‎

Pasalnya, temuan BPK pasti sudah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan berdasarkan prinsip keadilan dan profesionalisme.

‎Menurut Djarot, hasil audit BPK menjadi perhatian Pemprov DKI.

"Untuk melaksanakan langkah perbaikan sesuai rekomendasi BPK RI," kata mantan wali kota Blitar itu.

Djarot mengatakan, Pemprov DKI sudah berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan terkait tanggung jawab keuangan.

"Kiranya (hal itu) bisa diapresiasi," ‎imbuh Djarot. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, DPRD DKI Gelar Paripurna Istimewa Soal Pengunduran Diri Ahok


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler