DKI Jakarta Perketat PSBB, Kemensos Fokus Distribusikan Bansos yang Sedang Berjalan

Jumat, 11 September 2020 – 19:56 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyalurkan bansos. Foto Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) belum akan mengambil kebijakan tertentu terkait kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Kemensos masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek.

BACA JUGA: Mensos: Kebijakan Bansos Beras Ikut Sejahterakan Petani

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan yang perlu diklarifikasi adalah PSBB di DKI Jakarta berlaku dan belum dicabut.

“Jadi masih PSBB. Dan yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial yang sudah berjalan termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020,” kata Mensos Juliari menjawab pertanyaan media di Jakarta (11/9).

BACA JUGA: Bansos Beras, Mensos Juliari Mengecek Langsung Kesiapan Stok di Gudang Bulog Cimindi

Juliari mengatakan jika ekspektasinya adalah perlunya tambahan bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah karena memerlukan kajian mendalam.

Menurutnya, aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait hal tersebut adalah penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran. Dua aspek itu membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi.

BACA JUGA: Sambangi KPK, Mensos Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Sesuai Prinsip Akuntabilitas & Transparansi

“Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata Juliari.

Dia memastikan bakal ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila memang presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).

“Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Dalam menanggulangi dampak pandemi, Kemensos telah meluncurkan program bansos berupa Bansos Presiden (Banpres) atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.

Bansos sembako Banpres menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). Khusus DKI Jakarta, menyasar 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) 600.000 KK.

Distribusi BSS ditetapkan berupa uang senilai Rp 600 ribu/KPM/bulan yang mulai didistribusikan sejak 20 April sampai Juni 2020. Namun pada kesempatan awal, Kemensos berkonsentrasi di DKI Jakarta, karena status PSBB di DKI Jakarta paling awal.

Kemudian, pemerintah juga memutuskan menambahkan manfaat BSS mapun BST. Yakni dengan memperpanjang durasi penyaluran, yakni Juli - Desember 2020. Dengan durasi 6 bulan nilai BSS sebesar Rp 300 ribu/KPM/bulan.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler