jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menyesuaikan operasional sepur jarak jauh seiring keputusan Pemerintah Provinsi DKI kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada Senin mendatang (14/9).
"Terkait dengan kebijakan PSBB yang akan diterapkan lagi di area DKI Jakarta, sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan nantinya akan diikuti melalui sejumlah penyesuaian," ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa Eva dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).
BACA JUGA: September 2020, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
Mantan jurnalis itu menambahkan, operasional kereta api jarak jauh telah mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk soal penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Setelah kondisi pandemi Covid 19 terdapat penyesuaian perjalanan KA yang sangat dinamis. Adapun untuk saat ini secara keseluruhan terdapat 12 KA yang beroperasi dari Daop 1 Jakarta," ujar Eva.
BACA JUGA: Covid-19 Makin Tak Terkendali, Anies Kembali Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
Memang sejauh ini PT KAI belum melakukan penyesuaian atas operasional KA jarak jauh dari wilayah Jakarta. Namun, Eva memastikan bahwa PT KAI akan melakukan penyesuaian.
"Lebih lanjut akan kami informasikan jika terjadi perubahan-perubahan terkait operasional KA atau hal lainnya," sambung Eva.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: PSBB Total Ibarat Menangkap Nyamuk Pakai Meriam, Banyak yang Bakal Hancur
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi